Jurnal Keteraturan Sosial : Contoh, Tahap, Unsur Dan Pengertian

11 min read

Tahapan, Syarat, Contoh Dan Pengertian Keteraturan Sosial Menurut Para Ahli

Tahapan, Syarat, Unsur, Contoh Dan Pengertian Keteraturan Sosial Menurut Para Ahli

Keteraturan sosial ialah suatu kondisi yang memperlihatkan korelasi sosial berjalan secara tertib dan teratur berdasarkan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

UNSUR YANG MENCIPTAKAN KETERATURAN SOSIAL

Menurut proses terbentuknya, keteraturan sosial terjadi melalui tahap-tahap berikut:

  1. Tertib sosial (social order) yaitu kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur yang ditandai dengan setiap individu bertindak sesuai hak dan kewajibannya. Contohnya, kehidupan suatu masyarakat desa di mana semua warganya bertindak sesuai dengan status dan perannya.
  2. Order yaitu sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat, contohnya adat-istiadat yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan warga, peraturan-peraturan sekolah, dan peraturan yang ada dalam lingkungan RT atau RW. Order sanggup dicapai apabila ada tertib sosial ketika setiap individu melaksanakan hak dan kewajibannya.
  3. Keajegan yaitu suatu kondisi keteraturan yang tetap dan tidak berubah sebagai hasil dari korelasi antara tindakan, nilai, dan norma sosial yang berlangsung terus-menerus. Keajegan sanggup terwujud jikalau setiap ndividu telah melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai sistem norma dan nilai sosial yang berkembang. Hal itu dilaksanakan dengan konsisten sehingga terpelihara dalam tindakan.
  4. Pola yaitu corak korelasi yang tetap atau ajeg dalam interaksi sosial dan dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola sanggup dicapai ketika keajegan tetap terpelihara atau teruji dalam aneka macam situasi. Contohnya, dalam menuntaskan beberapa persoalan, masyarakat desa menggunakan cara musyawarah. Cara ini ternyata sanggup menuntaskan persoalan-persoalan. Karena sudah teruji, masyarakat desa tersebut menggunakan musyawarah sebagai cara menuntaskan setiap problem yang terjadi di desa.
    PROSES SOSIAL YANG TERJADI AKIBAT INTERAKSI SOSIAL

Menurut Gillin dan Gilin dalam buku Setiadi dkk (2013: 101) ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akhir adanya interaksi sosial, yaitu:

a. Proses asosiatif yaitu suatu proses sosial yang mengindikasikan adanya gerak pendekatan atau penyatuan. Bentuk-bentuk khusus proses sosial yang asosiatif ialah koperasi, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.

b. Proses disosiatif yaitu porses sosial yang mengindikasikan pada gerak ke arah perpecahan. Bentuk-bentuk khusus proses sosial yang disosiatif ialah kompetisi, konflik dan kontravensi.

Menurut Kimball Young dalam Soerjono Soekanto dkk (2013: 65) ada 3 macam bentuk interaksi sosial, yaitu:

a. Oposisi (persaingan dan pertentangan).

b. Kerjasama yang menghasilkan akomodasi.

c. Diferensiasi (tiap individu mempunyai hak dan kewajiban atas dasar perbedaan usia, seks, dan pekerjaan)

Menurut Tomatsu Shibutani dalam Soerjono Soekanto dkk (2013: 65) ada 4 macam bentuk interaksi sosial, yaitu:

a. Akomodasi dalam situasi rutin.

b. Ekspresi pertemuan dan anjuran.

c. Interaksi strategis dalam pertentangan.

d. Pengembangan sikap massa.

  1. Proses Sosial Asosiatif

Menurut Setiadi dkk (2013: 102) bentuk interaksi asosiatif ialah kerjasama, akomodasi, dan asimilasi.

a. Kerjasama (Cooperation)

Menurut Setiadi dkk (2013: 102) Kerjasama ialah suatu bentuk interaksi sosial dimana orang-orang atau kelompok-kelompok bekerja sama bantu membantu untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama timbul lantaran orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lain.

Menurut Soerjono Soekanto (2013: 65) beberapa sosiolog menganggap bahwa kerjasama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Sebaliknya, sosiolog lain menganggap bahwa kerja samalah yang merupakan proses utama. Golongan yang terakhir tersebut memahamkan kerjasama untuk menggambarkan sebagian besar bentuk-benuk interaksi sosial atas dasar bahwa segala macam bentuk interaksi tersebut sanggup dikembalikan pada kerjasama.

Bentuk dan pola-pola kolaborasi sanggup dijumpai pada semua kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan sikap-sikap demikian dimulai semenjak masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga atau kelompok-kelompok kekerabatan. Atas dasar itu, anak tersebut akan menggambarkan beragam pola kerjasama sehabis ia menjadi dewasa. Bentuk kerjasama tersebut berkembang apabila orang sanggup digerakkan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut dikemudian hari mempunyai manfaat bagi semua.

Menurut Charles H Cooley dalam soerjono soekanto (2013: 66) yakni kerjasama timbul apabila orang menydari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada ketika yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut, kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerjasama yang berguna.

Dalam hubungannya dengan kebudayaan suatu masyarakat, kebudayaan itulah yang mengarahkan dan mendorong terjadinya kerja sama. Misalnya, di Amerika Serikat terdapat pola pendidikan terhadap anak-anak, pemuda, dan mereka yang sudah dewasa, yang mengarah pada sikap, kebiasaan dan impian yang lebih berbentuk persaingan daripada berbentuk kerjasama, walaupun didalam kehidupan nyata, unsur-unsur kerjasama juga sanggup dijumpai, contohnya dalam kelas-kelas sosial, perhimpunan mahasiswa, organisasi buruh dan seterusnya.

Tahapan, Syarat, Contoh Dan Pengertian Keteraturan Sosial Menurut Para Ahli
Tahapan, Syarat, Contoh Dan Pengertian Keteraturan Sosial Menurut Para Ahli

Lain halnya dengan keadaan yang dijumpai pada masyarakat Indonesia. Di kalanga masyarakat Indonesia dikenal bentuk kerjasama tradisional dnegan nama gotong-royong. Sejak kecil di tanamkan hidup rukun, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menurut Soerjono Soekanto (2013: 68) ada lima bentuk kerjasama, yaitu :

1) Kerukunan yang meliputi gotong-royong dan tolong menolong

2) Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih

3) Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsure-unsur gres dalam kepemimpinan atau pelaksanaan poliik dalam suat organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.

4) Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisis sanggup menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu lantaran dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, lantaran maksud uama ialah unuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnya ialah kooperatif.

5) Joint Venture, yaitu kerjasama dalam perusahaan proyek-proyek tertentu, contohnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.

b. Akomodasi (accomodation)

Pengertian Keteraturan Sosial Menurut Para Ahli

Menurut Anwar dan Adang (2013: 196) Akomodasi sanggup diartikan sebagai suatu keadaan, dimana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara orang perorangan dan kelompok manusia, sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.

Menurut Gillin-Giliin, fasilitas ialah suatu pengertian yang dipakai oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial, atau sebuah proses dimana orang perorangan aau kelompok-kelompok insan yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan pembiasaan diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.

Namun berdasarkan Soerjono Soekanto (2013: 68) menguraikan bahwa fasilitas sanggup dipakai dalam dua arti, yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses, fasilitas yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-perorangan atu kelompok-kelompok insan dalam kaitannya dnegan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat, sedangkan sebagai proses , fasilitas menunjuk pada usaha-usaha insan untuk meredakan suatu kontradiksi yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.

Menurut Rusdiyanto dkk (2009: 29) fasilitas dipakai dalam dua arti, yaitu memperlihatkan pada suatu keadaan dan untuk menandakan pada suatu proses. Akomodasi sebagai keadaan berarti kenyataan adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-orangan dan kelompok-kelompok manusia, sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Akomodasi sebagai proses menandakan pada usaha insan untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha untuk mencapai kestabilan. Tujuan fasilitas ialah untuk mengurangi kontradiksi insan akhir perbedaan faham, untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan, usaha untuk memungkinkan adanya kerjasama antar kelompok sosial dan usaha untuk melebur antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.

Dala buku Soerjono Soekanto (2013: 69) tujuan fasilitas sanggup berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:

1) Untuk mengurangi pertenangan antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok insan sebagai akhir perbedaan paham. Akomodasi disini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut, aga menghasilkan suatu pola yang baru.

2) Mencegah meledaknya suatu kontradiksi untuk sementara waktu atau secara temporer.

3) Untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akhir faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, mirip yang dijumpai pada masyarakat yang mengenai sistem berkasta.

4) Mengusahakan pleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, contohnya lewat perkawinan adonan atau asimilasi dalam arti luas.

Menurut Rusdiyanto dkk (2009: 29-30) fasilitas dibagi menjadi beberapa bentuk yakni sebagai berikut:

1) Coercion, ialah fasilitas yang dilaksanakan lantaran paksaan, contohnya perbudakan dalam masyarakat.

2) Compromise, suatu pihak yang bersikap untuk bersedia mencicipi dan mengerti keadaan pihak lainnya dan sebaliknya. Misalnya beberapa partai politik sadar bahwa mereka mempunyai kekuatan yang sama dalam suatu pemilihan umum.

3) Arbitration, suatu cara untuk mencapai compromise jikalau pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Dengan menunjuk pihak ketiga yang dipilih kedua pihak/badan yang lebih tinggi.

4) Mediation, melibatkan pihak ketiga dalam menuntaskan masalah secara tenang dengan peranannya sebagai mediator

5) Conciliation, suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih bagi tercapainya tujuan bersama, contohnya beberapa unsure dalam panitia penyelesaian masalah perburuhan.

6) Toleration,suatu bentuk fasilitas tanpa persetujuan formal benuknya, didasari oleh tabiat insan yang tidak berkeinginan munculnya konflik.

7) Stalemate, lantaran pihak-pihak berkekuatan seimbang sehingga berhenti pada suatu titik tertentu dalam melaksanakan pertentangan

8) Adjudication, penyelesaian masalah di pengadilan.

c. Asimilasi (Assimilation)

Menurut Rusdiyanto dkk (2009: 30-31) asimilasi merupakan proses lanjutan dari akomodasi. Pada proses asimilasi terjadi proses peleburan kebudayaan, sehingga pihak-pihak dari aneka macam kelompok yang tengah berasimilasi akan mencicipi adanya kebudayaan tunggal yang dirasakan milik bersama. Proses asimilasi ditandai adanya usaha-usaha mengurangi aneka macam perbedaan yang terdapat antara orang perorangan atau kelompok-kelompok insan dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap-sikap dan proses-proses mental dnegan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.

Suatu proses dimana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok dan merupakan percampuran dua atau lebih budaya yang berbeda sebagai akhir dari proses sosial, kemudian menghasilkan budaya tersendiri yang berbedan dengan budaya asalnya.

Menurut rusdiyanto dkk (2009) proses-proses asimilasi akan muncul apabila:

1) Perbedaan kebudayaan diantara kelompok-kelompok manusia.

2) Orang perorang sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara pribadi dan intensif untuk waktu yang lama.

3) Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok insan tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.

Menurut Rusdiyanto dkk (2009) faktor-faktor yang mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain:

1) Toleransi

2) Kesempatan-kesempatan yang seimbang dibidang ekonomi

3) Sikap menghargai orang abnormal dan kebudayaannya

4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat

5) Persamaan dalam unsure-unsur kebudayaan

6) Perkawinan adonan (amalgamation)

7) Adanya musuh bersama dari luar

Menurut Soerjono Soekanto (2013) Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain:

1) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat (biasanya golongan minoritas).

2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga.

3) Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.

4) Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.

5) Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan cirri-ciri badaniah sanggup pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi.

6) In-group feeling

7) Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap golongan minoritas lain yang sanggup mengganggu kelancaran proses asimilasi ialah apabila golongan minoritas mengalmi gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.

8) Kadangkala faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi juga sanggup mengakibatkan terhalangnya proses asimilasi.

d. Akulturasi

Menurut rusdiyanto dkk (2009: 32) akullturasi ialah apabila asimilasi antar dua kelompok sosial yang berbeda budaya berlangsung sedemikian rupa sehingga saling mendapatkan unsure budaya lainnya menjadi akhlak istiadat baru. Jadi, dalam akulturasi unsure budaya lain masuk atau diterima menjadi seperti milik sendiri atau budaya sendiri.

  1. Disosiatif

Menurut Sujarwanto (2012) bentuk interaksi disosiatif ialah persaingan, pertentangan, dan kontravensi.

a. Menurut Sujarwanto (2012) persaingan diartikan sebagai porses sosial, dimana individu atau kelompok-kelompok insan bersaing mencari laba melalui bidang-bidang kehidupan yang ada pada suatu masa tertentu menjadi sentra perhatian umum dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempelajari prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan bahaya atau kekerasan.

b. Menurut Setiadi dkk (2013: 103) kontradiksi merupakan bentuk interaksi sosial yang ebrupa usaha yang pribadi dan sadar antara orang dengan orang atau kelompok dengan kelompok untuk mencapai tujuan yang sama.

c. Menurut Setiadi dkk (2013: 103) kontravensi merupakan bentuk interaksi yang berbeda antara persaingan dan kontradiksi . kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak suka yang dismbunyikan, dan kebencian terhadap kepibadian orang, tetapi gejala-gejala

Dalam Soerjono Soekanto (2013: 83-97) proses sosial disosiatif dibagi kedalam beberapa serpihan yakni :

a. Persaingan (Competition)

Menurut Gillin dan Gillin Persaingan diartikan sebagai suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok-kelompok insan yang bersaing mencari laba melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi sentra perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan bahaya atau kekerasan. Persaingan dikelompokkan menjadi tiga bentuk yakni persaingan ekonomi, persaingan, persaingan kebudayaan, persaingan kedudukan dan peranan, serta persaingan ras.

Menurut Ibid dalam buku Soerjono Soekanto (2013: 85) persaingan dalam batas-batas tertentu sanggup mempunyai beberapa fungsi, yaitu :

1) Menyalurkan keinginan-keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.

2) Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi sentra perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.

3) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial dimana persaingan berfungsi unruk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya

4) Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (fungsional) yang karenanya akan menghasilkan pembagian kerja yang efektif. Emile Durkheim menggambarkannya sebagai “the social division of labor”

Hasil dari sebuah persaingan yang terkait erat dengan aneka macam faktor yakni sebagai berikut :

1) Perubahan kepribadian seseorang : Charles H. Cooles mengemukakan bahwa persaingan dilakukan secara jujur, persaingan akan sanggup mengembangkan rasa sosial dalam diri seseorang. Seseorang hampir tak mungkin bersaing tanpa mengenal lawannya dengan baik. Persaingan menyangkut kontak dan pengertian atau komunikasi lantaran seseorang tentu ingin mengetahui sifat-sifat, cara-cara kerja, sikap lawannya. Apabila sifat-sifatnya berkenaan dengan dirinya, seseorang akan menghargai lawannya, walaupun tujuannya berbeda. Oleh lantaran itu, persaingan sanggup memperluas pandangan pengertian serta pengetahuannya dan juga perasaan simpati seseorang.

2) Kemajuan : dalam masyarakat yang berkembang dan maju dnegan cepat, para individu perlu mengikuti keadaan dengan keadaan tersebut. Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras biar sanggup memperlihatkan sahamnya bagi pembangunan masyarakat. Dengan menimbulkan kegairahan tersebut, usaha-usaha perindividu lazimnya akan mengalami kemajuan-kemajuan.

3) Solidaritas kelompok : selama persaingan dilakukan secara jujur, solidaritas kelompok tak akan goyah. Lain halnya bila persaingan mempunyai kecenderungan untuk menjelma kontradiksi atau pertikaian. Persaingan yang jujur akan mengakibatkan para individu akan saling mengikuti keadaan dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.

4) Disorganisasi : perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan menimbulkan disorganisasi pada struktur sosial. perubahan yang terlalu cepat sering merupakan faktor utama disorganisasi lantaran masyarakat hampir tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti keadaan dan mengadakan reorganisasi. Lazimnya persaingan menyertai otomatisasi atau komputerisasi, misalnya, terlihat bahwa yang paling tertinggal ialah kemasyarakatan, pola korelasi keluarga, sistem nilai, sistem norma, dan seterusnya. Disamping itu, terlihat persaingan antar pengusaha dalam merekrut tenaga-tenaga yang hanya terampil maka terjadilah pembajakan manajer. Tenaga kerja yang kurang terdidik terpaksa dikesampingkan.

b. Pertikaian (Conflict)

Pertentangan atau pertikaian berdasarkan Soerjono Soekanto (2013: 91) merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan bahaya dan atau kekerasan. Namun walaupun pertikaian termasuk kedalam proses disosiatif, juga sanggup mempunyai fungsi positif yakni contohnya kontradiksi yang sanggup dikendalikan dalam seminar atau diskusi-diskusi ilmiah, dimana dua orang atau beberapa pendapat berbeda. Sepanjang kontradiksi itu tidak berlawanan dengan pola-pola korelasi sosial didalam struktur sosial yang tertentu, pertentangan-pertentangan tersebut bersifat positif

Menurut Soerjono Soekanto (2013: 94) kontravensi mempunyai beberapa bentuk khusus yakni :

1) Pertentangan pribadi : tidak jarang terjadi bahwa dua orang semenjak mulai berkenalan sudah saling tidak menyukai. Apabila permulaan yang jelek tadi dikembangkan, maka timbul rasa saling membenci. Masing-masing pihak berusaha memusnahkan pihak lawannya. Maki-makian diucapkan, penghinaan dilontarkan dan seterusnya hingga mungkin timbul suatu perkelahian fisik. Apabila perkelahian sanggup dilerai untuk sementara, maka seperti untuk seterusnya kedua tak mungkin berhadapan muka lagi.

2) Pertentangan rasial : misalnya, kontradiksi antara orang-orang negro dengan orang-orang kulit putih Amerika Serikat. Sebetulnya sumber kontradiksi tidak hanya terletak pada perbedaan cirri-ciri badaniah, tetapi juga oleh perbedaan kepentingan dan kebudayaan. Keadaan tersebut ditambah dengan kenyataan bajwa salah satu ras merupakan golongan mayoritas.

3) Pertentangan antar kelas-kelas sosial : pada umumnya ia di sebabkan oleh perbedaan kepentingan, contohnya perbedaan kepentingan antara majikan dengan buruh.

4) Pertentangan politik : biasanya kontradiksi ini menyangkut baik antara golongan-golongan dalam sautu masyarakat, maupun antara Negara-anegara yang berdaulat. Hal ini terakhir menimbulkan bentuk kontradiksi berikutnya.

5) Pertentangan yang bersifat internasional : kontradiksi ini disebabkan lantaran perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merambat ke kedaulatan Negara. Mengalah berarti mengurangi kedaulatan dan itu berarti kehilangan muka dalam lembaga internasional. Tidak jarang kontradiksi demikian menyulut perang total antarnegara.

Akibat-akibat bentuk kontradiksi ialah sebagai berikut :

1) Tambahnya solidaritas in-group.

2) Apablia terjadi pada suatu kelompok tertentu, maka kelompok tersebut akan goyah dan retak diantara persatuan kelompok tersebut.

3) Perubahan kepribadian para individu

4) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia

5) Akomodasi,dominasi, dan takluknya salah satu pihak

c. Kontravensi (contravention)

Menurut Soerjono Soekanto (2013: 87-88) kontravensi yakni suatu bentuk proses sosial yang berbeda antara persaingan dan kontradiksi atau pertikaian. Kontravensi terutama ditandai dengan gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu planning dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang atau perasaan tersebut sanggup pula berkembang terhadap kemungkinan, kegunaan, keharusan atau evaluasi terhadap suatu usul, kemungkinan, kegunaan, doktrin, atau planning yang dikemukakan orang-perorangan atau kelompok insan lain, kontravensi sanggup menyerang secara fisik maupun psikologis contohnya perang hambar yang lebih bersifat tertutup dan rahasia.

Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker ada lima bentuk kontravensi yakni :

1) Yang umum, meliputi perbuatan-perbuatan mirip penolakan keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan mengacaukan planning pihak lain.

2) Yang sederhana, mirip menyangkal pernyataan orang lain dimuka umum, memaki-maki melalui surat-surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain dan seterusnya.

3) Yang intensif, meliputi penghasutan, mengembangkan desas-desus mengecewakan pihak-pihak lain, dan seterusnya.

4) Yang rahasia, umpamanya mengumumkan diam-diam pihak lain, perbuatan khianat, dan seterusnya.

5) Yang taktis, contohnya mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lain, umpama dalam kampanye partai-partai politik dalam pemilihan umum.

Menurut Wiese dan Becker terdapat tiga tipe umum kontravensi yakni:

1) Kontravensi generasi masyarakat, contohnya antara anak yang tumbuh di zaman kini dengan perubahan-perubahan yang serba cepat dan juga mendapat pendidikan secara modern dengan orang renta yang dianggap kuno dan dulunya mendapat pendidikan secara tradisional. Belum stabilnya kepribadian generasi muda, yang tak jarang menimbulkan konflik dalam dirinya berhadapan pula dnegan kepribadian generasi renta yang telah usang terbentuk dan tertanam dengan berpengaruh sehingga cenderung konservatif.

2) Kontravensi yang menyangkut seks, kontravensi ini mneyangkut korelasi suami dengan istri dalam keluarga. Nilai-nilai masyarakat sampaumur ini pada umumnya juga di Indonesia berkecenderungan untuk menempatkan suami dan istri pada kedudukan dan peranan yang sejajar. Akan tetapi, hal itu kadang kala masih mendatangkan keragu-raguan terhadap para wanita, terutama yang menyangkut kemampuan, dan mengingat latar belakang sejarah dan kebudayaan kedudukan perempuan pada umumnya. Hal itu tidak hanya sepanjang hal-hal yang bekerjasama erat dengan soal kekeluargaan, contohnya pendidikan anak-anak, teapi juga menyangkut peranannya di masyarakat dalam arti luas, contohnya kesempatan kerja.

3) Kontravensi parlementer, berkaitan dengan korelasi antara golongan lebih banyak didominasi dengan golongan minoritas dalam masyarakat, baik yang menyangkut korelasi mereka di dalam lembaga-lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan , dan seterusnya.

Keteraturan sosial akan berjalan berdasarkan tahap-tahap tertentu sebagai berikut.

A. Order
Order berarti perintah atau pesanan. Batasan order berdasarkan Sosiologi ialah suatu sistem atau tatanan nilai dan norma sosial yang diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat. Contohnya: peraturan-peraturan, tata tertib, dan undang-undang.

B. Keajegan
Keajegan merupakan segala sesuatu yang telah, sedang, dan akan dikerjakan selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aktivitas itu telah dilakukan dalam waktu terus-menerus, dipertahankan, dan diyakini kebenarannya. Artinya keajegan merupakan proses pelaksanaan order yang terus-menerus dijalankan di masyarakat. Contoh: setiap hari berdiri pagi, kemudian mandi, sholat subuh, berangkat ke sekolah, mengikuti pelajaran dan pulang sehabis jam 13.00, kemudian pulang ke rumah.

B. Pola
Pola yaitu bentuk umum dari suatu interaksi dalam masyarakat yang menjadi teladan bagi anggota masyarakat lainnya. Dengan demikian, pola lebih berkaitan pada bentuk suatu interaksi sosial. Dikatakan pula bahwa pola merupakan interaksi sosial. Contoh: Pola siswa-siswa sekolah yakni berdiri pukul 04.30, kemudian salat Subuh , pukul 06.30 pergi ke sekolah, pukul 13.00 pulang sekolah, pukul 17.00 mandi sore, pukul 19.00 mencar ilmu hingga pukul 21.00. Apabila dalam kehidupan siswa-siswa melaksanakan tahap-tahap ini maka hidupnya telah berpola mirip itu.

Baca Juga: Cara Screenshoot

C. Tertib Sosial
Tertib sosial, yaitu keselarasan tindakan masyarakat dengan nilai – nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. Tertib sosial terjadi di masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan status dan tugas sosialnya.