Amanah Adalah – Pengertian Macam Jenis Contoh Sikap Dan Perilaku Amanah Menurut Para Ahli
Amanah adalah landasan sopan santun dan sopan santun dalam bermuamalah termasuk di dalamnya pada ketika menjalankan roda perekonomian dewasa ini. Dengan amanah akan tercipta situasi masyarakat yang jujur, bisa dipercaya, transparan dan berlaku adil dalam tiap transaksi dan kerjasa sama, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusip, membawa kebermanfaatan kepada pihak-pihak yang terkait dan menimbulkan kemaslahatan bagi umat manusia secara keseluruhan. Kebalikan dari amanah adalah khianat, inilah sumber malapetaka yang signipikan dalam mendonasi kehancuran umat dewasa ini, mewabahnya manipulasi, persekongkolan tak sehat, berlaku curang, dekadensi sopan santun, berlaku zalim, monopoli kekayaan dan variasi-variasi maksiat lain. Mengerjakan sesungguhnya semua perbuatan maksiat adalah khianat. Mari kita simak ulasan tentang Amanah Pengertian Macam Jenis Contoh Sikap Dan Perilaku Amanah Menurut Para Ahli
Amanah artinya terpercaya (bisa dipercaya). Amanah juga berarti pesan yang dititipkan bisa disajikan kepada orang yang mempunyai hak. Amanah yang sepatutnya ditunaikan oleh tiap orang adalah hak-hak Allah Swt., seperti £alat , zakat, puasa, berperilaku bagus kepada sesama, dan yang lainnya.
Amanah terkait erat dengan tanggung jawab. Orang yang menjaga amanah biasanya disebut orang yang bertanggung jawab. Sebaliknya, orang yang tak menjaga amanah disebut orang yang tak bertanggung jawab.
Amanah adalah semua sesuatu yang dibebankan Allah kepada manusia untuk dilakukan (Q.S. 32 : 72) yang tercakup di dalamnya khilafah ilahiyah (khalifat allah, ibad allah), khilafah takwiniah (al-taklif al-syar’iah) dalam kaitannya dengan hablun min allah dan hablun min al-nas.
Dalam ajaran Al-Qur’an manusia adalah makhluk yang memikul bobot (mukallaf). Pembebanan (taklif) meliputi hak dan keharusan. Tiap-tiap bobot yang diterima manusia sepatutnya dilakukan sebagai amanah.
Amanah memiliki akar kata yang sama dengan kata iman dan aman, sehingga mu’min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga yang memberi dan mendapatkan amanah. Orang yang beriman disebut juga al-mu’min, sebab orang yang beriman mendapatkan rasa aman, iman dan amanah. Sekiranya orang tak menjalankan amanah berarti tak beriman dan tak akan memberikan rasa aman bagus untuk dirinya dan sesama masyarakat lingkungan sosialnya. Dalam sebuah hadis disuarakan “Tidak ada iman bagi orang yang tak berlaku amanah”.
Dalam kontek hablun min allah, amanah yang dibebankan Allah kepada manusia adalah Tauhid artinya pengakuan bahwa hanya Allah yang sepatutnya disembah, hanya Allah yang mempunyai hak mengendalikan kehidupan manusia dan hanya Allah yang sepatutnya menjadi akhir tujuan hidup manusia, sehingga pelanggaran kepada tauhid adalah syirik dan orang musyrik adalah orang khianat kepada Allah. Termasuk dalam kontek ini pula adalah mengimani semua aspek yang termuat dalam rukun iman dan menjalankan ubudiyah yang termaktub dalam rukun islam.
Manusia diperintah Allah untuk mempersembahkan amanah kepada yang mempunyai hak menerimanya (Q.S. 4 : 58), hal ini terkait dengan tatanan berinteraksi sosial (muamalah) atau hablun min al-nas. Sifat dan sikap amanah sepatutnya menjadi kepribadian atau sikap mental tiap individu dalam kelompok sosial masyarakat agar tercipta harmonisasi kekerabatan dalam tiap gerak langkah kehidupan. Dengan memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya, positif thinking, jujur dan transparan dalam semua aktifitas kehidupan yang pada hasilnya akan terbentuk teladan masyarakat yang tepat adalah masyarakat aman, tentram dan sejahtera.
Pengertian AmanahAmanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam wujud mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujur atau bisa dipercaya. Walaupun dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, instruksi, keterangan atau wejangan 1.
Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat sebagian anggapan, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang sepatutnya dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang mempunyai hak memilikinya.Walaupun menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah semua sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya3.
Dari sebagian pengertian di atas, bisa diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah mempersembahkan hak apa saja kepada pemiliknya, tak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tak mengurangi hak orang lain, bagus berupa harga maupun jasa.
Amanah adalah hak bagi mukallaf yang terkait dengan hak orang lain untuk menunaikannya sebab mempersembahkan amanah kepada orang yang mempunyai hak memilikinya adalah suatu keharusan.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 variasi, adalah :
Amanah manusia kepada Maha, adalah semua ketetapan Maha yang sepatutnya dipelihara berupa melaksankan semua instruksi Maha dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menerapkan semua potensi dan member tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Maha. Hakekatnya semua maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tak membohongi dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang adalah keharusan kepada keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada variasi amanah ini adalah pemimpin berlaku adil kepada masyarakatnya, ulama berlaku adil kepada orang-orang lazim dengan memberi pedoman kepada mereka untuk memiliki i’tikad yang benar, memberi semangat untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pengajaran yang bagus, memerintah berupaya yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang bisa memperkokoh keimanan agar terhindar dari semua kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan.
Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil kepada istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tak menyebarkan rahasia pasangannya, terpenting rahasia yang bersifat khusus adalah kekerabatan suami istri.
Amanah manusia kepada dirinya sendiri, adalah berperilaku sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya bagus dalam urusan agama maupun dunia, tak pernah menjalankan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.
Dengan memperhatikan anggapan Ahmad Musthafa Al-Maraghi tersebut, amanah melekat pada diri tiap manusia sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan makhluk sosial.
Disamping 3 variasi amanah tersebut di atas, terdapat satu variasi amanah lagi adalah Amanah kepada lingkungan. Amanah kepada lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. 11 : 61), tak berperilaku kerusakan di muka bumi (Q.S.7 :85). Eksploitasi kepada kekayaan alam secara berlebihan tanpa memperhatikan imbas negatifnya yang berpengaruh rusaknya ekosistem, ilegal loging, ilegal maning dan pemburuan hewan secara liar adalah sikap tak amanah kepada lingkungan yang berpengaruh terjadinya berbagai wujud petaka alam seperti gempa bumi, longsor dan banjir serta petaka lainnya yang memiliki imbas rusak malahan binasanya tatanan sosial kehidupan manusia. Amanah dalam MuamalahMuamalah adalah ajaran Islam yang menyangkut undang-undang-undang-undang dalam membenahi kekerabatan antar sesama manusia agar tercipta keadilan dan ketentraman dalam kebersamaan hidup manusia.
Aspek muamalah adalah komponen prinsipal dalam Islam sebab dengannyalah kehidupan bersama manusia dibereskan agar tak terjadi persengketaan dalam kontak sosial antara satu pihak dengan pihak lainnya dalam masyarakat. Dengan demikian muamalah menjadi betul-betul penting. Dalam sebuah hadis disuarakan “Agama itu adalah muamalah”.Manusia menurut ajaran Islam adalah khalifah di muka bumi, bertugas membenahi kehidupan sebaik mungkin sehingga tercipta ketentraman dalam hidup di tengah manusia yang dinamis. Kehidupan tentram tak serta merta, akan tapi diciptakan dan dirancang. Oleh sebab itu perlu diciptakan perangkat-perangkat dan aparat-aparat untuk mewujudkan penentraman tersebut.
Amanah (trust) adalah modal utama untuk terciptanya situasi tentram dan stabilitas di tengah masyarakat, sebab amanah sebagai landasan sopan santun dan sopan santun dalam bermuamalah dan berinteraksi sosial. Firman Allah dalam Q.S. 4 : 58 sebagai berikut :
Artinya : Hakekatnya Allah memerintah kamu mempersembahkan amanat kepada yang mempunyai hak menerimanya dan (memerintah kamu) jika mempertimbangkan undang-undang diantara manusia agar kamu mempertimbangkan dengan adil. Hakekatnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Hakekatnya Allah Mengamati Mendengar lagi Mengamati Sekiranya.Dalam kitab-kitab sejarah perjuangan Rasulullah, amanah adalah salah satu diantara sebagian sifat yang sepatutnya dimiliki para Rasul.
Mereka bersifat jujur dan bisa dipercaya, terpenting dalam urusan yang terkait dengan tugas kerasulan, seperti mendapatkan wahyu, memelihara keutuhannya dan menyampaikannya kepada manusia, tanpa penambahan, pengurangan atau penukaran sedikitpun. Mereka juga bersifat amanah dalam arti terpelihara dari hal-hal yang dilarang oleh Allah bagus lahir maupun batin.
Menepati amanah adalah sopan santun yang mulia, Allah swt. menggambarkannya sebagai orang mukmin yang beruntung (Q.S.23:8), sebaliknya Allah tak menyukai orang-orang yang berkhianat dan tak meridhoi tipu kekuatannya (Q.S.12:52), dan orang yang mengkhianati amanah termasuk salah satu sifat orang munafik (hifokrit).
Dalam fiqh Islam, amanah berarti kepercayaan yang dikasih kepada seseorang terkait dengan pemeliharaan harta benda, seperti al-wadi’ah dan ariyah.
Al-wadi’ah adalah harta benda yang dititipkan oleh seseorang kepada orang lain untuk dipelihara sebaik-baiknya. Walaupun Ariyah adalah izin yang dikasih oleh seseorang kepada orang lain untuk memanfaatkan harta benda yang dimilikinya dengan tak minta imbalan apapun .
Penerima barang titipan ini, bagus dalam wujud wadi’ah maupun ariyah dikasih amanah oleh pemiliknya untuk merawat dan memelihara keutuhan dan keselamatan barang titipan itu dengan sebaik-baiknya.
Sekiranya sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, karenanya hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah Tuhannya (Q.S.2 : 283).
Hakekatnya demikian jika barang yang diamanatkan itu rusak atau hilang, penerima amanah itu tak berkewajiban untuk mengganti atau memperbaikinya, selain atas kelalaian penerima amanah tersebut.
Dalam undang-undang muamalah termasuk katagori amanah adalah wadi’ah, luqatah, rahn, ijarah dan ariyah 9.
Dalam menjalankan amanah dari lima variasi amanah tersebut di atas, terdapat perbedaan satu dengan yang lainnya, adalah :
Wadiah, barang titipan disajikan kepada pemiliknya jika pemiliknya minta barang titipan tersebut.
Luqathah, barang penemuan (luqatah) diumumkan selama satu tahun di tempat yang jika bisa dikenal oleh masyarakat lazim dengan keinginan orang yang memiliki barang yang ditemukan tersebut mengetahuinya. Sekiranya sesudah diumumkan dalam rentang satu tahun tak ada yang memilikinya, karenanya barang tersebut boleh diaplikasikan. Dan jika sesudah diaplikasikan ternyata pemiliknya ada, karenanya sepatutnya membayar/mengganti dengan barang sejenisnya atau harganya.
Rahn (gadai/jaminan), barang yang menjadi jaminan atas hutang dikasih kepada pemiliknya jika pemilik barang (rahn) tersebut sudah melunasi hutangnya.
Ijarah dan ariyah, jika sudah selesai profesi dan pengaplikasian barang, karenanya barang tersebut sepatutnya dikembalikan kepada pemiliknya sebelum diminta oleh pemiliknya 10.
Dalam perdagangan dikenal istilah memasarkan dengan amanah, seperti memasarkan “murabahah” . Maksudnya penjual menjelaskan ciri-ciri, kualitas dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannnya.
Amanah adalah unsur yang betul-betul vital dan betul-betul urgen keberadaanya dalam kelangsungan roda perekonomian, sebab petaka terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya perbuatan manipulasi, dusta, batil, khianat, malahan menzalimi orang dengan perdagangan yang dilakukan, misalnya berdusta dalam mempromosikan barang (taghrir), mudah bersumpah, menimbun stok barang demi keuntungan pribadi, mengadakan persekongkolan jahat untuk memperdaya konsumen (tamajil), menyembunyikan kerusakan barang (tadlis) dan sebagainya. Pada hakikatnya perdagangan yang demikian disibukkan oleh laba kecil dari pada laba besar, terpaku kepada keberuntungan yang fana dari pada keberuntungan yang abadi.
Inilah yang dikatakan oleh Nabi Muhammad saw. ketika beliau ke luar rumah dan memperhatikan kelompok sosial manusia sedang bertransaksi jual beli. Beliau berseru, wahai para pedagang! Pandangan para pedagang lantas terarah kepada beliau, Nabipun melanjutkan perkataannya, sesungguhnya para pedagang dibangkitkan pada hari akhir zaman dalam situasi durhaka, selain mereka yang bertaqwa kepada Allah, berperilaku bagus dan benar (HR. Tirmizi). Dalam hadis lain beliau bersabda : Hakekatnya para pedagang adalah pendurhaka. Mereka berkata : Ya Rasulallah, bukankah jual beli dihalalkan? Nabi menjawab: Benar, tapi mereka terlalu mudah bersumpah sehingga mereka berdosa dan terlalu banyak berbicara sehingga mereka mudah berdusta .(HR. Ahmad).
Baca Juga: Gaya Komunikasi
Amanah bertambah penting pada ketika seseorang membentuk serikat dagang, menjalankan bagi hasil (mudharabah) atau wakalah (menitipkan barang barang untuk menjalankan proyek yang disepakati bersama). Dalam hal ini, pihak yang lain percaya dan mengendalikan janji demi kemaslahatan bersama, jika salah satu pihak mengerjakannya hanya demi kemalahatan atau keuntungan pihaknya tanpa memikirkan kemaslahatan atau keuntungan pihak lain, karenanya dia sudah berkhianat. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman : Karena adalah yang ketiga dari dua orang yang berserikat, selama salah satu dari keduanya tak menghianati temannya, jika salah satu dari keduanya berkhianat, Karena keluar dari mereka. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Amanah adalah unsur utama terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa, sebab dengan sikap amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam tiap aktifitas kehidupan. Mewabahnya korupsi, monopoli dan oligapoli dalam berbagai lapangan kerja dan sektor ekonomi bagus ekonomi mikro maupun ekonomi makro, bagus yang dikelola pemerintah maupun swasta, hilangnya saling percaya, tumbuhnya saling mencurigai (negative thinking), menjamurnya mental hipokrit, apriori kepada tugas dan keharusan dan sifat-sifat terhina lainnya sebagai imbas dari hilangnya amanah.
PenutupDari uraian di atas bisa diambil suatu intisari bahwa amanah adalah instruksi Allah yang melekat pada diri manusia sebagai mukallaf yang sepatutnya dilakukan dalam sendi-sendi kehidupan bagus yang ada relevansinya sebagai hamba Allah (hak ilahi, kekerabatan vertikal), maupun sebagai makhluk sosial (hak adami, kekerabatan horizontal). Amanah adalah salah satu sifat sepatutnya bagi para rasul Allah dalam mengemban tugas sebagai penyampai risalah ilahiyah. Manusia sebagai pengikut para Rasul Allah tersebut sepatutnya mewujudkan Rasul Allah sebagai suri tauladan dalam tiap gerak langkah kehidupan termasuk di dalamnya memiliki sifat amanah.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa menjaga amanah itu penting. Rupanya kalian setuju dengan pernyataan ini, mulai kini kalian sepatutnya berlatih untuk menjaga amanah. Kalian sepatutnya berlatih untuk bertanggung jawab. Untuk berlatih tak susah. Mulailah dari menjaga amanah yang kecil-kecil, seperti bertanggung jawab ketika piket kebersihan. Kalian belajar dan sekolah dengan sungguh-sungguh. Itu juga komponen dari menjaga amanah. Sekiranya ibadah £alat juga komponen dari menjaga amanah dari Allah Swt.
Tiap-tiap, tanpa disadari kalian sudah mulai berlatih menjaga amanah. Siapa tahu kelak di antara kalian ada yang mendapat am±nah untuk menjadi seorang pemimpin. Wahai kalian berlatih mulai dari kini, pada ketika menjadi pemimpin tentu tak susah untuk menjaga amanah. Rasulullah saw. bersabda:
“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda:“Tiap-tiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban seputar rakyat yang dipimpinnya…” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Nah, kini saatnya kalian mengenal variasi-variasi wujud amanah. Am±nah itu bisa dibedakan menjadi tiga variasi, adalah:
a. Amanah kepada Allah Swt. Amanah ini berupa ketaatan akan semua instruksi dan menjauhi semua larangan-Nya. Allah swt. berfirman:
”Umpamanya orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengenal.”.(Q.S. al-Anfal/8:27)
Hakekatnya amanah kepada Allah Swt., adalah menjalankan semua yang diperintahkan dan meninggalkan semua yang dilarangnya. Bukankah kita diciptakan oleh Allah Swt. untuk mengabdi kepada-Nya? Orang yang mengabdi kepada-Nya berarti sudah memenuhi amanahNya. Orang yang tak mengabdi kepada-Nya berarti sudah mengingkari amanah-Nya.
b. Amanah kepada sesama manusia. Amanah ini meliputi hak-hak antar sesama manusia. , ketika dititipi pesan atau barang, karenanya kita sepatutnya menyampaikannya kepada yang mempunyai hak. Allah Swt. berfirman:
“Hakekatnya Allah Swt. memerintah kamu untuk mempersembahkan amanah kepada yang mempunyai hak menerimanya…”.(Q.S. an-Nisa’/4:58)
c. Amanah kepada diri sendiri. Amanah ini dijalani dengan memelihara dan menerapkan segenap kecakapannya demi menjaga kelangsungan hidup, kesejahteraan, dan kebahagiaan diri. Allah Swt. berfirman:
“Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan komitmennya”(Q.S. al-Mu’minµn/23:8)