Primbon Jawa: Cara Menghitung Rumus Untuk Selamatan Orang Yang Meninggal Sampai 1000 Hari Menurut Adat Jawa
Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal – Dalam budaya dan adat Jawa, terdapat sebuah budaya bagi sebuah keluarga untuk memperingati hari kematian salah seorang dalam keluarganya yang sudah meninggal.
Dan kesudahannya sebagian agama hal yang demikian masuk ke Jawa melalui kebudayaan, bukan menghilangkan kebudayaan melainkan mengawinkan kebudayaan dengan ajaran agama, salah satunya melalui kebudayaan selamatan orang meninggal ini.
Teladan nyatanya, selamatan orang meninggal yang dijalankan tetaplah sama tata cara dan ubo rampenya, melainkan hanya bacaan do’anya aja yang berbeda di tiap-tiap agama. Peringatan hal yang demikian biasanya diselenggarakan dalam Hitungan Jawa 1-7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, dan 1000 hari. Peringatan ini dijalankan dengan menggelar kenduri atau selamatan untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal secara bersama-sama.
Dalam sebagian adat jawa yang kita lihat ada sebagian acara yang sering kali kita saksikan dengan Hati Berdebar diantara selamatan meninggalnya seseorang, entah itu selamatan untuk 3 hari , 7 hari, 40 hari seratus hari, pendak sepisan, pendak pindho dan yang terakhir sebagai puncaknya merupakan nyewu (1000 hari), lalu bagaimana menentukan hari selamatan itu? Apa sepatutnya kita hitung satu persatu dari hari meninggalnya ato bagaimana, nah ini ada cara yang praktis.Melainkan sebelum kita mulai terhadap cara untuk menghitung hari kematian karenanya lebih baik kita mengetahui dahulu cara penanggalan jawa, karena hari kematian dihitung menurut penanggalan jawa.
Dalam cara penanggalan jawa seperti yang kita ketahui (ato sering kali kita tahu) terdiri dari 12 bulan dalam 1 tahun merupakan:
- Suro
- Sapar
- Mulud
- Bakdomulud
- Jumadilawal
- Jumadilakhir
- Rejeb
- Ruwah
- Poso
- Sawal
- Dulkangidah
- Besar
Meskipun dari tiap-tiap-tiap-tiap bulan hal yang demikian dibagi dalam sebagian hari yang disebut dengan pasaran yang siklusnya berputar merupakan:
- Kliwon.
- Legi.
- Paing/pahing.
- Pon.
- Wage.
Nah, setelah mengetahui pokok dari penanggalan jawa hal yang demikian( karena dalam penanggalan jawa masih dibagi dalam sebagian kriteria lagi. Sekarang mari kita mencoba rumus yang aku dapatkan dari Kitab Primbon Jawa ;
Urutan selatan meninggalnya seseorang merupakan sebagai berikut;
- Geblag atau selamatan setelah penguburan
- Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian
- Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian
- Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian
- Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian
- Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian
- Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian
- Nyewu atau selamatan sete1ah seribu hari kematian
1. Geblag atau selamatan setelah penguburan, cara menentukan waktu selamatan (hari dan pasaran) geblake si mayit diterapkan rumus jisarji yang berarti hari ke satu dan pasaran ke satu atau sepatutnya dijalankan pada hari itu juga, atau tak boleh ditunda.
2. Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian, cara menentukan waktu selamatan hari dan pasaran nelung dina diterapkan rumus lusarlu, merupakan hari ketiga dan pasaran ketiga. Maksudnya, kalau ada seseorang yang meninggal dunia pada hari Jum’ at Kliwon waktu selamatan nelung dina jatuh pada hari Minggu Paing. Pelaksanakan selamatan biasanya dijalankan malam hari menjelang hari dan pasaran ke tiga atau melem (menjelang) Minggu Paing.
3. Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian, Sistem menentukan waktu selamatan hari dan pasaran mitung dina diterapkan tusaro, merupakan hari ke ketujuh dan pasaran kedua. Maksudnya, kalau orang meninggal dunia pada hari Jum’ at Kliwon karenanya selamatan mitung dina jatuh pada hari Kemis Legi.
4. Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian, Sistem menentukan waktu selamatan hari dan pasaran matangpuluh dina diterapkan rumus masarma, merupakan hari kelima dan pasaran kelima. Kalau hari geblagnya Jum’at Kliwon, karenanya matangpuluh dina jatuh pada hari Selasa Wage. Tepatnya perhitungan merupakan setelah kurang lebih selapan (35 hari) atau atau selapan dina hari Jum’ at Kliwon barn dieari bari Selasa Wage.
5. Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian, Sistem menentukan waktu selamatan bari dan pasaran diterapkan rumus perbitungan bari rosarma, merupakan bari kedua dan pasaran kelima. Kalau ada orang meninggal dunia pada bari Jum’ at Kliwon, karenanya selamatan nyatus dina jatuh pada bari Minggu Wage. Sistem menentukan merupakan dengan mengbitung atau mencari Minggu Wage setelah hari kematian berjumlah (genap) tiga bulan. Setelab tiga bulan berarti sudab mencapai kira-kira 90 bari dan tinggal menentukan 10bari lagi langsung mencari bari Minggu Wage.
6. Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian, Sistem menentukan waktu selamatan hari dan pasaran mendhak pisan diterapkan rumus patsarpat merupakan hari keempat dan pasaran keempat. Maksudnya kalau ada orang meninggal dunia pada hari Jum’ at Kliwon karenanya selamatan mendhak pisan jatuh pada hari Senin Pon setelah hari kematian genap satu tahun.
7. Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian, Sistem menentukan waktu selamatan hari dan pasaran mendhak pindho diterapkan rumus jisarlu, merupakan hari kesatu dan pasaran ketiga. Sistem menghitung merupakan setelah satu dua tahun dari hari kematian (geblag) dieari pada bulan yang sama dengan pada waktu meninggalnya. Kalau ada orang yang meninggal pada hari Jum’ at Kliwon berarti mendhak pindho jatuh pada hari Jumat Paing.
8. Nyewu atau selamatan setelah seribu hari kematian, Sistem menentukan waktu selamatan hari dan pasaran seribu hari (nyewu) diterapkan rumus nemsarma merupakan hari keenam dan pasaran kelima. Sistem menghitung dengan menentukan hari setelah waktu kematian setelah menjelang tiga tahun atau setelah kurang lebih 2 tahun 10 bulan langsung dieari hari yang pantas. Kalau meninggal hari Jumat Kliwon selamatan nyewu jatuh pada bari Rabu Wage.
Baca juga: Ramalan Jodoh Berdasarkan Tanggal Lahir
Nah, Seperti itu perhitungan orang yang meninggal menurut adat jawa, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.