Hijab : Pengertian, Ayat, Sejarah, Fungsi dan Arti Hijab – Di jaman sekarang ini sepertinya ada kecenderungan dikalangan masyarakat untuk ucap baju yang sesuai dengan syariat dan jilbab serta menyebut penyandangnya dengan muhajjabah atau wanita yang mengenakan jilbab.
Walaupun tidak ada kesetiaan di dalam menggunakan istilah hal yang demikian, karena sekali-sekali istilah jilbab ini dipakai dalam pengertian yang bermakna sebagai pakain wanita muslimah atau jilbab.
Perlu Anda tahu bahwasannya jilbab ini berasal dari kata hajaba, ini artinya menyembunyikan, merupakan menyembunyikan sesuatu dari pandangan lawan ragam.
Daftar Isi
Pengertian Hijab Menurut Para Ahli
Dalam kamus besar bahasa Indonesia sendiri kata jilbab hal yang demikian bermakna sebagai dinding yang telah mengontrol sesuai dengan yang lain, dinding yang telah mengontrol hati manusia dengan Allah SWT, dinding yang batasi hati seseorang untuk mendapatkan harta warisan.
Dapat dipastikan jika jilbab bukanlah mempunyai artian berupa baju wanita.
Muhammad Nasruddin mengatakan bahwasannya jilbab ini bukan berupa baju wanita namun apa saja yang menutupi atau malahan memisahkannya berupa tembok, atau kain korden dan apa saja yang serupa. Sementara itu dalam kamus arab sendiri, jilbab jama’nya merupakan hujubun, yang mempunyai arti sebagai penutup, tirai, tabir, sekat, dan layar.
Analisa pengertian jilbab dalam Islam, Sepatutnya Anda tahu bahwasannya ayat-ayat yang ada telah menampilkan bahwasannya jilbab mempunyai artian sebagai sesuatu yang telah menghalangi antara dua sisi, sehingga menciptakan salah satu dari keduanya tidak memandang yang lainnya, merupakan tidak ada penglihatan yang paling sempurna.
Jadi yang demikian ini tidak mungkin baju yang dipakai oleh manusia, karena bagaimana malahan juga kadar dan juga jenisnya malahan sekalipun dapat menutup badan wanita sampai wajahnya, karenanya ia tidak menghalangi wanita ini untuk lihat manusia yang berada di sekitarnya dan juga tidak halangi wanita lain untuk memandang dirinya, walaupun ia mengenakan baju hitam mulai dari komponen ujung kepala sampai ujung telapak kaki.
Ayat Tentang Hijab
Hijab atau jilbab yang telah termuat dalam firman Allah SWT merupakan “Maa mintalah terhadap mereka dari belakang jilbab” ini merupakan tirai yang berada dalam rumah dan telah diturunkan untuk dapat memisahkan antara majelis para pria dengan majelis para wanita.
Sangat terang sekali bahwasannya istri Nabi Muhammad SAW diperintahkan supaya berdiskusi dengan pria non mahram dibalik tabir dan tabir pastinya menutupi sosok mereka.
Menurut Ath Thabrani yang dikutip oleh Abdullah Halim Abu Syuqqoh supaya kedua belah pihak dapat terindar dari berbagai ragam penyimpangan pandangan mata yang dapat gerakkan hati pria karena memandang wanita dan menggugah hati para wanita karena memandang pria. hal yang demikian jauh lebih baik supaya tidak ada celah bagi setan untuk goda kedua belah pihak.
Sejarah Hijab
Sejarah Hijab Untuk wanita yang beragama Islam, tentu kenakan hijab atau jilbab telah yakni suatu keharusan. Bicara tentang hijab di Indonesia, terlebih tentang sejarahnya bukanlah perkara gampang. Satu hal yang pasti, mulai sejak era ke 19, penerapan hijab telah diperjuangkan di orang-orang. Hal semacam itu kelihatan dari sejarah gerakan Paderi di Minangkabau. Gerakan revolusioner ini, turut memperjuangkan penerapan hijab di orang-orang.
Ketika itu, sebagian besar orang-orang Minangkabau tak demikian menghiraukan syariat Islam, sampai sungguh-sungguh banyak berlangsung kemaksiatan. Mengamati itu, sebagian ulama paderi tak tinggal diam. Mereka mengambil keputusan untuk memakai syariat Islam di Minangkabau, termasuk juga ketetapan penerapan hijab serta cadar.
Wanita Minangkabau pada th. 1908-1940Perempuan Minangkabau pada th. 1908-1940
Di Aceh, seperti juga di Minangkabau, dimana dakwah Islam demikian kuat, dampak Islam juga meresap sampai ke ketetapan kenakan pakaian dalam tradisi orang-orang Aceh. Kultur Aceh mengambil keputusan, “orang harus kenakan pakaian sedemikian rupa sampai segala tubuh sampa kaki harus ditutupi. Dari itu, sekurang-kurangnja mereka telah berbadju, bercelana, serta berkain sarung. Ketjantikan serta masuk angin telah terdjaga dengan sendirinya. Kepalanja harus ditutup dengan selendang atau mungkin dengan kain sendiri.
Di Sulawesi Selatan, Arung Matoa (penguasa) Wajo, yang di panggil La Memmang To Appamadeng, yang berkuasa dari 1821-1825 melegalkan syariat Islam. Terkecuali pemberlakuan aturan pidana Islam, ia juga mengharuskan kerudung untuk orang-orang Wajo.
Di pulau Jawa, banyak wanita muslim yg tak menutupi kepala, mensupport gerakan reformis muslim menyiarkan keharusan hijab. Pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan aktif menyiarkan serta menyebutkan bahwa hijab yakni keharusan untuk wanita Muslim mulai sejak 1910-an. Ia lakukan dakwah hijab ini dengan cara berjenjang.
Awalannya ia minta untuk memakai kerudung walau rambut kelihatan sebagian. Lalu ia menyarankan mereka untuk memakai Kudung Sarung dari Bombay. Tidak hanya itu, ia mensupport wanita untuk belajar serta bekerja, semisal jadi dokter, ia terus mengutamakan wanita untuk tutup aurat serta lakukan pembelahan pada laki-laki serta wanita.
Organisasi Al Irsyad juga turut menyatakan keharusan hijab untuk sebagian wanita. Di Pekalongan, Jawa Tengah, kongres Al Irsyad telah mengulas info-info wanita yang berjudul Wanita dalam Islam Berdasarkan Pandangan Klasifikasi al-Irsyad. Salah satu hasil kongresnya menyarankan anggota wanitanya untuk menutupi kepala serta badan mereka terkecuali muka serta telapak tangan.
Usaha memperjuangkan hijab tak sedikit mendapat pertentangan. Perang kalimat via mass media memberi warna masa 1930-40an. Majalah Aliran Baroe yang berafiliasi dengan Partai Arab Indonesia (PAI), tak mensupport keharusan hijab. Majalah ini bersitegang dengan sebagian pihak. Sikap PAI yg tak mengaturi keadaan sulit hijab ini mendapat kritikan dari Siti Zoebaidah via majalah Al Fatch. Melalui majalah punya Aisyiyah –organisasi wanita yang menginduk pada Muhammadiyah- ini, Siti Zoebaidah menyatakan bahwa harus untuk kelompok muslimat memakai hijab.
Sekolah Guru Putri. Photo diprediksikan dari th. 1950-anSekolah Guru Putri. Photo diprediksikan dari th. 1950-an
Seandainya pada dikala dikala sebelum kemerdekaan pengorbanan hijab diwarnai keadaan sulit di mass media, melainkan di orde baru pengorbanan hijab makin berat. Pengorbanan umat Islam terlebih muslimah mendapat bantahan keras dari pemerintah, terlebih petinggi dinas pengajaran serta pihak militer.
Dominasi militer ini sangatlah dirasa oleh sebagian ulama. Ruangan gerak mereka untuk menyiarkan skor-skor agama kerapkali harus berbenturan dengan pihak militer yang tak jarang dirasa juga sebagai anti Islam. Karakter birokrasi militer yang kaku telah bikin kelompok Islam menjumpai kesusahan untuk memperjuangkan aspirasinya agar di terima oleh pemerintah, termasuk juga dalam keadaan sulit hijab di kelompok pelajar putri.
Salah satu hal yang menggelitik untuk dianalisis lebih jauh yakni masuknya watak militerisme dalam kebijakan-kebijakan Depdikbud. Kebijakan wajibnya seragam sekolah dalam SK Dirjen Dikdasmen No. 052 th. 1982 nampaknya memberikan indikasi hal semacam itu.
Didalam SK itu, hakekatnya tak dilarang penerapan hijab oleh pelajar-pelajar muslimah di SMA-SMA Negeri, hanya saja, jikalau mereka ingin memakai hijab di sekolah, jadi harus keseluruhannya pelajar putri di sekolah memakai hijab.
Awal th. 1980-an memanglah yakni jangka waktu pertikaian pada Islam serta Pemerintah. Ke-2 pihak sama-sama berlawanan atau pertikaian pada Islam serta pemerintah. Ke-2 pihak tak jarang berseteru. Politik Pemerintah Orde Baru yang represif pada umat Islam turut memperkeruh keadaan sulit ini.
Pada keadaan sulit hijab ini, Depdikbud rupaya tak dapat menutupi sikap curiganya pada siswi berjilbab. Seperti pada keadaan sulit Tri Wulandari di Jember. Pihak Kodim 0824 Jember pernah memanggilnya lantaran dicurigai juga sebagai anggota Jamaah Imron. Hijab dikala itu dikira juga sebagai perwujudan gerakan politik yang meneror pihak pemerintah.
Pergi dari fakta-kenyataan diatas, jadi tak mengherankan jikalau ada siswi berjilbab sebagai korban. Pelajar-pelajar berjilbab sampai ada yang dikeluarkan serta dipindahkan dari sekolah, diskors, dicap seperti gerakan laten PKI, diinterogasi di ruangan BP, dikejar-kejar kepala “robot” sekolah yang senantiasa berlindung dibalik kalimat, “Aku hanya menjalankan perintah atasan. ”, lalu dimaki-maki oleh bapak dan ibu sendiri, serta lain sebagainya.
Pada tanggal 15 Januari 1983, siswi-siswi yang berjilbab dari SMA, SMEA, serta SGA Tangerang, Bekasi, serta Jakarta juga ajukan memprotes ke DPRD DKI Jakarta menuntut agar diizinkan ikuti pelajaran dengan terus kenakan pakaian muslimah.
Pengorbanan penerapan hijab sepanjang bertahun-tahun, yang diwarnai sikap represif aparat, pendidik serta petinggi pada walhasil membawa hasil. Peluh, derita, stigma serta air mata untuk melindungi kemuliaan wanita itu dapat mejadi pembuka jalan untuk diterimanya hijab di Indonesia.
Fungsi Hijab
Mengenai fungsi dan manfaat hijab Wanita itu tercipta dengan sifat kelembutan hatidan jiwa, itulah kodratnya. Alangkah cantiknya, saat wanita sholehah diibaratkan laksana teratai yang mekar di telaga madu. Permata yang selalu bercahaya walau berada di kubangan lumpur sekalipun. Dia mempunyai etika dan pribadi yang semacam itu menawan.
“Dunia ini yakni perhiasan dan seindah-cantiknya perhiasan dunia yakni wanita sholehah.” (HR.Muslim)
Cantik di mata Allah itu tak diukur berdasarkanparas rupa. Melainkan menawan di hadapan Allah itu, ternilai dari hati yang selalu berada dalam nasihat syariat-Nya.
Sungguh, semacam itu mulia Allah SWT menjadikan seorang wanita dengan semua kelebihan yang diberi. Sejak seorang wanita mencapai masa akil baligh, dia diwajibkan menutup aurat pada semua tubuhnya terkecuali bagian wajah dan telapak tangan. Seperti terang seruan Allah kepadaseorang wanita untuk menutup aurat, yang tertuang dalam Alquran:
”Hai Nabi, katakanlah terhadap istri-istrimu, si kecil-si kecil perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan hijabnya ke semua tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sebab itu mereka tak diganggu. Dan Allah yakni Pengampun lagi Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)
Perbedaan wanita yang mengenakan jilbab dan tak, sungguh tampak terang. Padahal halnya, saat seorang wanita berjilbab berjalan di tengah kerumunan orang banyak, seringkali orang-orang yang berada di daerah itu mengucapkan salam yang yakni doa. Saat wanita yang tak mengenakan jilbab dengan baju serba terbuka, mereka sering kali kali diganggu dengan godaan-godaan kaum Adam yang semacam itu mengganggu ketentraman jiwa.
Yang tertutup itu akan tampak jauh lebih menawan. Padahal halnya, bila kita mempunyai sebuah buku. Buku yang tersampul rapi akan lebih tampak menarik, diperbandingkan dengan buku yang tak bersampul. Itulah penggambaran seorang wanita yang mengulurkan jilbab sebagai penutup kepalanya.
Menerapkan kita sudah menunaikan kewajiban untuk menutup aurat, hendaknya apa yang sudah menjadi prinsip kita, peganglah dengan teguh. Dengan tetap menjaga hati dan pandangan, semata-mata hanya sebab Allah. Cantik pada parasmu akan sirna seiring berjalannya sang waktu. Akan melainkan, menawan pada hatimu takkan pernah lekang, sekalipun sang waktu sudah meninggalkanmu.
Fenomena jilbab gaul yang kini sedang menjadi popularitas di Indonesia sungguh betul-betul disayangkan. Hijab Maha hanya untuk tuntutan popularitas semata. Mengenakan penutup kepala, melainkan baju yang dia kenakan semacam itu tampak tampak terang lekukan tubuhnya.
Rasullullah Saw bersabda, ”Antara penghuni-penghuni neraka yakni wanita yang menggunakan baju melainkan masih bertelanjang, menggodai dan digodai, mereka ini tak akan masuk syurga malahan bau syurga malahan tak akan sampai kepadamereka.”
Maha yang dikenakan haruslah menyembunyikan mahkota diri, laksana sekuntum mawar berduri, yang tampak menawan dengan durinya. Bukan untuk menyakiti, melainkan untuk menjaga diri supaya kelak dibolehkan Karenanya menghiasi taman firdausi.
Alangkah cantiknya saat jilbab itu diulurkan kesegenap tubuh yang sudah Allah tentukan, disertai dengan pancaran etika mulia. , tampak anggunlah si wanita yang insya Allah atas izin Sang Pencipta, kelak dia akan dibuat bunga pengharum taman surga, bagaikan haruman mewangi dari kuntuman kasturi.
Arti Hijab
Ada yang mengatakanArti hijab yaitu sebuah undang-undang allah berupa simbol ketaatan kita sebagai wanita muslimah dengan memakai pakaian muslimah cocok dengan syariat.
Ada lagi yang mengatakan bahwa Arti hijab yaitu hiasan hijab, kita boleh memakai pakaian,perhiasan,makeup secara menyukai-menyukai asalkan tertutup dan memakai tudung.
Ada lagi yang mengatakan Arti hijab yaitu sebuah pengekangan bagi wanita yang belum siap untuk berjilbab malahan hijab diciptakan salah satu penyebab susahnya mencari rezeki (profesi).
Sesungguhnya pada islam itu sendiri arti hijab yaitu terdiri atas khimar dan hijab, khimar yang berarti sebuah kain (tudung) yang kita gunakan untuk menutup aurat kita dari atas kepala sampai menutupi dada. padahal hijab yaitu gamis panjang nan longgar wanita yang tida berbayang dan menjulur sampai menutupi kaki. girls itulah yang di maksud hijab.
Dan hijab sekiranya dikatakan \\”hiasan hijab\\” maka dalam dunia islam itu artinya menghias pakain gamis panjang wanita, dan sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan apa yang mereka definisikan sampai dapat disimpulkan hijab yaitu memakai khimar dengan banya modifikasi sampai meyerupai bentuk rambut ditambah dengan pakaian yang ketat dan celana ketat malahan memakai perhiasan juga make up yang terlalu berlebihan, apa lagi kalo di tonton sama ikhwan yang bukan mukhrimnya, huuu.. sereemm.. hehe
Nah, maka dari itu aku akan menjelaskan satu persatu permasalahan ini dan akan memberi kabar yang mungkin dapat menambah wawasan kalian girls.
Girls yang muslimah..jangan sampai kitaadalah salah satu kategori wanita-wanitayang tabarruj yaa, yang sanggup merubah para ikhwan berpaling dari Allah SWT. sebab sekiranya itu terjadi maka itu akan jadi simbol bahwa fitnah wanita yaitu induk dari seluruh fitnah.
Sebab ini cocok dengan ungkapan dari imam ibnu hajar yang dengan hadist nabi rasullullah shallallahualaihiwassalam yang diriwayatkan dari usamah bin zaid yang berisi \\” aku tidak akan meninggalkan satu fitnahpun yang lebih berbahaya para lelaki selain fitnah wanita \\” ( H.R Bukhari 5096 dan Muslim 2740)
Dan menurutku hadist ini tidak berlebihan, kenapa ? terang sebab memang seluruh ini ada riilnya , apa itu ? nihya, allah menghasilkan wanita dengan situasi akal yang lemah, akan tetapi banyak sekali laki-laki yang kecerdasan dan memiliki kekuatan yang lebih tetapi dapatpatuh dan patuh di buatnya. audzubillahimindzaliq.
Girls yang muslimah ,simpulan yang dapat aku ambil yaitu \\”sekiranya malahan kita tidak memiliki kecantikan,kedudukan,dan peluang seperti apa yang dimiliki zulaikha, tetapi kalian patut tahu, barang kali tidak ada laki-laki saati ini yang sanggup membendung fitnah wanita selain nabi yusuf a,s.
Girls, tahu gak sih sekiranya kita sanggup teguh akan keyakinan kita, tetap atas apa yang kita percayai, alhasil malahan benar-benar tidak kita duga lho..tokoh muslimah yang benar-benar cinta dengan islam dan malahan perjuangannya malahan perihal tetap terhadap hijabnya dapat dikatakan luar biasa. dan alhasil beliau sudah menjadi artis film wanita muslimah yang sukses di bidang perfilmannya dan skrg beliau acap kali di undang dalam bermacam-macam acara di stasiun layar kaca.
Oke jadi begitulah pembahasa kita mengenai Hijab : Pengertian, Ayat, Sejarah, Fungsi dan Arti Hijab semoga bermanfaat.