Isi Perjanjian Salatiga : Sejarah, Tokoh, Dampak Dan Latar Belakang

6 min read

Perjanjian Salatiga

Latar Belakang, Dampak, Tokoh Dan Sejarah Isi Perjanjian Salatiga

Apa Itu Isi Perjanjian Salatiga? Perjanjian Salatiga yaitu perjanjian bersejarah yang ditandatangani pada tanggal 17 Maret 1757 di Salatiga. Perjanjian ini yaitu penyelesaian dari serentetan pecahnya konflik kudeta yang mengakhiri Kesultanan Mataram.

Dengan berat hati Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III melepaskan beberapa daerahnya untuk Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa). Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi kekuasaan Pangeran Sambernyawa. Perjanjian ini ditandatangani oleh Raden Mas Said, Sunan Paku Buwono III, VOC, dan Sultan Hamengku Buwono I di gedung VOC yang kini digunakan sebagai kantor Walikota Kota Salatiga.

Salatiga yaitu kota menyimpan sejuta kenangan bagi para pejuang di masa lalu. Terlebih bagi eluarga keraton Puro Mangkunegaran Surakarta. Kota kecil di lereng gunung Merbabu ini menjadi tempat pilihan terjadinya suatu perjanjian tonggak berdirinya kerajaan yang masih ada hingga ketika ini. Di kota berhawa sejuk ini pula menjadi medan peperangan melawan penjajah berlangsung. 250 tahun silam telah terjadi suatu negosiasi atau perjanjian Salatiga. Peristiwa

bersejarah tersebut dilakukan antara Raden Mas Said yang lebih dekat dipanggilan Pangeran Sambernyowo dengan Sunan Pakubuwono III yang disaksikan pihak Kompeni dan pihak Sultan Hamengkubuwono I di wilayah Kalicacing Salatiga, tepatnya di gedung Pakoewon. Berawal dari perjanjian yang telah disepakati pada tanggal 17 Maret 1757 tersebut maka dijadikan tonggak berdirinya Puro Mangkunegaran yang mempunyai sentra pemerintahan di Surakarta Hadiningrat.

Acara dibuka oleh Kepala Bakorwil I Pemprov JawaTengah, Ir Suryono Suripno, berlangsung di Lapangan Pancasila sempurna di sebelah utara gedung Pakoewon yang telah roboh. Sebagai program embel-embel digelarpula ritual tarian perang di Lapangan Pancasila. Tarian perang terdiri dari aneka macam deretan perang. Formasi tersebut merupakan bentuk insiden perang yang terjadi pada waktu peperangan antara penjajah dah terjajah (bangsa Indonesia).

Isi dari perjanjian tersebut adalah: pertama, RM. Said atau Pangeran Sambernyowo bergelar KGPAA. Mangunegoro I, Kedua, Memerintah wilayah yang meliputi Nglaroh, Keduwang, Matesih, Sembuyan dan Anggabayan. Ketiga, Praja Mangkubegaran berkedudukan di Surakarta Hadiningrat. Untuk memperingati insiden bersejarah tersebut digelarlah suatu ritual kolosal berupa program wilujengan (selamatan). Selamatan tersebut digelar pada hari Sabtu 17 maret 2007 di petilasan perjanjian tersebut dilaksanakan.

Isi Perjanjian Salatiga

Adapaun tarian perang diantaranya: tarian perangSrikandi (wanita mahir panah), tarian wushu yang menggambarkanperjuangan warga Tionghua, tarian perang Warok yang menggambarkan usaha kaum warok serta deretan perang para santri dan rakyat jelata.

Setelah tarian perang disuguhkan di hadapan tamu ajakan dan warga Salatiga, program kemudian dilanjutkan dengan program inti selamatan. Salamatan dipimpin oleh KRMH Daradjadi Gondodiprojo, yang juga sebagai penyelenggara wilujengan tersebut.

Susunan program berisi pembacaan sejarah berlangsungnya perjanjian Salatiga yang 250 tahun kemudian berlangsung di tempat itu, kemudian diteruskan dengan do’a serta pemotongan tumpeng dan pembagian gereh pethek (sejenis ikan asin) dan ketupat.

Pemotongan tumpeng pertama dilakukan oleh Daradjadi yang diserahkan kepada Wakil Walikota Salatiga John M Manoppo, SH. Sedangkan potongan tumpeng ke dua dan selanjutnya diserahkan kepada KGPAA Mangkunagoro IX, Ketua DPRD Salatiga dan Kepala Bakorwil I Pemprov Jawa Tengah, Ir Suryono Suripno. Makanan utama pada gelar selatan tersebut yaitu ketupat dan gereh pethek.

Isi Perjanjian Salatiga

Makan tersebut yaitu kuliner yang digunakan perbekalan pasukanPangeran Sambernyowo bergerilya melawan Kompeni. Selain itu Ketupat dalam bahasa Jawa yaitu Kupat yang juga mempunyai makna kuat. Maksudnya adalah

RM. Said menganjurkan pasukannya untuk selalu menjaga kesehatan tubuh juga jiwa, dengan begitu akan selalu bisa mengatiasi permasalahan yang dihadapi. Sedangkan pethek (Jawa) yaitu kata awaldari memthek. Jika orang akan menaikkan layanglayang biasanya meminta orang lain untuk memeganginya yang disebut memethek.

Dalam acarawilujengan disediakan gereh pethek dengan tujuanberisi doa semoga semua yang hadir dan dalam program tersebut selalu dinaikkan derajat dan semua aspek ke tataran yang lebih tinggi oleh Allah SWT. Salatiga yaitu sebagai Kota yang mempunyai tugas dan andil dalam sejarah usaha bangsa ini dalam melawan penjajah. Selain itu kota Hatiberiman ini juga sebagai tempat togak berdirinya Puro Mangkunegaran.(lux)

MENUJU PERJANJIAN
Di ketika Pangeran Mangkubumi menempuh jalan negosiasi tenang dengan imbalan menerima separuh potongan kekuasaan Mataram melalui Perjanjian Giyanti dan menjadi Sultan Hamengkubuwana I, Pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said) tetap melancarkan perlawanan. Dengan keberhasilan VOC menarik Pangeran Mangkubumi kedalam kubunya maka perlawanan Pangeran Sambernyawa menjadi menghadapi Pangeran Mangkubumi, Sunan Paku Buwono III dan VOC.

Pangeran Sambernyawa tidak mau mengalah kepada salah satu dari ketiganya atau semuanya.Ketika VOC menyarankan untuk mengalah kepada salah satu dari dua penguasa (Surakarta, Yogyakarta) Pangeran Sambernyawa bahkan memberi tekanan kepada ketiganya supaya Mataram dibagi menjadi tiga kekuasaan. VOC ingin keluar dari kesulitan untuk mengamankan kantong finansial dan menyelamatkan kehadirannya di Jawa, sementara peperangan tidak menghasilkan pemenang yang unggul atas empat kekuatan di Jawa.

Gabungan tiga kekuatan ternyata belum bisa mengalahkan Pangeran Sambernyawa sedang sebaliknya Pangeran Sambernyawa juga belum bisa mengalahkan ketiganya bersama sama. Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757 di Salatiga yaitu solusi dari keadaan untuk mengakhiri peperangan di Jawa.Dengan berat hati Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III melepaskan beberapa daerahnya untuk Pangeran Sambernyawa. Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi kekuasaan Pangeran Sambernyawa.

Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :
·Pangeran Sambernyawa di angkat sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Adipati Mangkunegara I
·Beliau berhak menguasai tanah seluas 4000 karya, serta semua tempat yang pernah dilewati selama mengadakan pemberontakan dan menjalankan roda pemerintahannya.
·Beliau berhak mendirikan sebuah istana atau Puro sebagai sentra pemerintahannya di Surakarta, tetapi dengan syarat :

1.Dilarang menciptakan singgasana
2.Dilarang menciptakan alun-alun dengan beringin kurung
3.Dilarang menciptakan “Siti Inggil” dan balaiurung
4.Dilarang menjatuhkan eksekusi mati

Pihak-pihak yang menandatangani perjanjian ini yaitu Pangeran Sambernyawa, Kasunanan Surakarta, dan VOC, Kesultanan Yogyakarta, diwakili oleh Patih Danureja, juga terlibat. Perjanjian ini memberi Pangeran Sambernyawa separuh wilayah Surakarta (4000 karya, meliputi tempat yang kini yaitu Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar, eksklave di wilayah Yogyakarta i Ngawen dan menjadi penguasa Kadipaten Mangkunegaran dengan gelar Mangkunegara I. Penguasa wilayah Mangkunegaran tidak berhak menyandang gelar Sunan atau Sultan, dan hanya berhak atas gelar Pangeran Adipati.Lokasi penandatanganan perjanjian ini kini digunakan sebagai kantor Walikota Kota Salatiga.

SESUDAH PERJANJIAN SALATIGA
Sunan Paku Buwono III wafat pada tahun 1788 dan penggantinya yaitu Sunan Paku Buwono IV, yang cakap dalam politik dan piawai dalam intrik dan intimidasi. Dua tahun sesudah wafatnya Paku Buwono III, awal tahun 1790 Sunan Paku Buwono IV melancarkan taktik politik yang bergairah dengan memulai memberi nama untuk saudaranya Arya mataram. Oleh Sunan Paku Buwono IV Arya Mataram dianugerahi nama Pangeran Mangkubumi.

Pemberian nama “Mangkubumi” menjadikan protes Sultan Hamengku Buwono I yang merasa kebakaran jenggot sebab hak nama Mangkubumi yaitu miliknya hingga meninggal dunia. Sultan mengajukan protes kepada Kompeni yang ternyata tidak membuahkan hasil sebab Sunan tetap pada pendirian tidak bakalan mencabut nama Mangkubumi untuk saudaranya.

Jurus politik pertama Paku Buwono IV di lanjutkan dengan jurus keduanya yaitu menolak hak suksesi Putra Mahkota Kasultanan Yogyakarta. Suhu politik yang sudah memanas itu bertambah lagi dengan tuntutan Mangkunegara I yang melihat suatu peluang ada didepannya. Mangkunegara I menulis surat kepada Gubernur di Semarang Yan Greeve pada bulan Mei 1790 yang isinya Mangkunegara I menagih akad Residen Surakarta Frederick Christoffeel van Straaldorf yang menjanjikan bahwa bila Pangeran Mangkubumi yang menjadi Sultan Hamengku Buwono I wafat maka Mangkunegara I berhak menduduki tahta Kasultanan Yogyakarta.

VOC yang tidak ingin terseret kembali dalam pertikaian bersenjata menjadi panik dan mulai menyelidiki situasi lapangan militernya dan ke tiga Kerajaan.Kompeni yang di wakili Yan Greeve menemui dengan perasaan kecewa ketika dilapangan menemukan fakta bahwa Mangkunegoro I mempunyai 1.400 orang pasukan bersenjata yang siaga. Dalam waktu yang singkat kekuatan 1.400 orang bersenjata sanggup dilipatkan dengan memanggil pengikutnya menjadi 4.000 orang pasukan bersenjata.

Tuntutan Mangkunegoro I juga diikuti dengan tuntutan berikutnya yaitu dikembalikannya GKR Bendoro isterinya kepada Mangkunegara I. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi sebagai gantinya Mangkunegara I menuntut 4.000 cacah dari Yogyakarta. Mangkunegara I mulai memobilisasi pasukannya dan pertempuran pertempuran kecil mulai terjadi.

Wilayah Gunung Kidul menjadi medan pertempuran Dalam mobilisasi dan pertempuran ini G.R.M. Sulomo (calon Mangkunegara II sudah terlibat dan aktif dalam pertempuran.
7 Oktober 1790 Yan greeve mengintimidasi Sultan Hamengku Buwono I untuk menawarkan 4.000 cacah tetapi Sultan menolak. Awal November 1790 tuntutan 4.000 cacah diganti dengan upeti Belanda kepada Mangkunegaran sebesar 4.000 real.

MANGKUNEGARAN PENYAMBUNG ROH MATARAM
Perjanjian Salatiga secara hakikat menandai berdirinya praja atau negeri Mangkunegaran dengan Raden Mas Said sebagai Pangeran otonom yang menguasai sebuah wilayah yang otonom pula. Mangkunegaran yang didirikan oleh Pangeran Sambernyawa yaitu penyambung dari Mataram yang telah hilang akhir perjanjian Giyanti 1755. Mataram yang telah bubar dengan traktat Giyanti di berdiri kembali melalui Negeri Mangkunegaran. Politik dan kebudayaan Mataram serta unsur unsur keprajuritan dipertahankan dan dihidupkan dari generasi ke generasi.

ABAD BARU TAHUN 1800 AN
Sunan Paku Buwono III wafat tahun 1788, Sultan Hamengku Buwono I wafat tahun 1792 dan Pangeran Mangkunegara I wafat tahun 1795. Paku Buwono III di ganti Paku Buwono IV, Sultan Hamengku Buwono I diganti Sultan Hamengu Buwono II dan Mangkunegara I di ganti Mangkunegara II. Pembubaran VOC pada tahun 1800 awal bulan menandai perubahan gres di bekas Mataram. Kewenangan VOC diambil alih oleh Pemerintah Belanda.

Pada masa generasi ini Sunan Paku Buwono IV menjadi bintang film Politik yang sangat piawai sekaligus berbahaya bagi Belanda. Jurus jurus politik yang ditampilkan begitu terampilnya dan tidak gentar dengan gertak peperangan.
Kedatangan Daendels dan Raffles dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga segala perjudian politik pada tahun 1800 an ini seakan akan merupakan pematangan situasi untuk munculnya perang Diponegoro.

Paku Buwono IV berhasil memprovokasi Sultan Hamengku Buwono II sehingga berkonfrontasi dengan Daendels dan Raffles di kemudian hari. Di samping itu faktor Secadiningrat seorang Kapiten Cina di Yogyakarta yang menjadi penasehat putera mahkota (Calon Hamengku Buwono III) juga turut andil dalam merunyamkan pemerintahan Hamengku Buwono II. Secadiningrat membocorkan rencana-rencana Sultan kepada pihak abnormal terutama Inggris bahwa Kasultanan mempersenjatai diri untuk kekuatan perang.

Yogyakarta di datangi Daendels dengan beribu pasukan. Sultan Hamengku Buwono II diturunkan tahta dan di ganti Sultan Raja (Hamengku Buwono III). Kasultan Yogyakarta sepeninggal Hamengku Buwono I mengalami kesuraman yang tiada tara. Dari Hamengku Buwono II hingga Hamengku Buwono VI Kasultanan mengalami instabilitas serius.

GENERASI KE 2 PASCA PEMBAGIAN MATARAM
Generasi ke dua para petinggi kerajaan paska pembagian Mataram menunjukkan kepada khalayak perihal persiapan generasi pertama dalam mewariskan pemerintahan dan penyiapkan para penggantinya. Pada generasi ke dua ini Kasultanan Yogyakarta yang bertahta yaitu Sultan Hamengku Buwono II, Mangkunegaran yang bertahta yaitu Pangeran Mangkunegara II dan Kasunanan Surakarta yang bertahta yaitu Paku Buwono IV.

Baca Juga: Pasar Modal

Hamengku Buwono II merupakan putera Hamengku Buwono I sesudah saudaranya RM. Entho yang menjadi Putera Mahkota meninggal dunia.Paku Buwono IV yaitu putera Paku Buwono III sedang Mangkunegara II yaitu cucu Mangkunegara I. Pada pemerintahan generasi ke dua ini Yogyakarta dibawah Hamengku Buwono II mengalami kemerosotan yang serius. Sultan ke dua Yogyakarta ini mengalami naik turun tahta selama pergantian kekuasaan kolonial di Nusantara ini