Contoh, Sejarah, Fungsi Dan Pengertian Aliran Feminisme Liberal, Islam, Marxis Dan Lainnya Menurut Para Ahli
Aliran Feminisme ialah aliran yang ingin memperjuangkan hak-hak dari kaum perempuan semoga menerima hak yang sama tanpa adanya diskriminasi. Karena sejarah telah membuktikan sebenarnya hak-hak kaum perempuan sering di kesampingkan dalam segala hal baik keluarga maupun hukum.
Kemudian negara kurang melindungi hak-hak kaum perempuan dengan aturan aturan yang ada padahal hak-hak kaum perempuan rentan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering merugikan kaum wanita. Karena secara esensinya perempuan makluk yang lemah dibandingkan dengan pria. Feminisme ini menyangkut bagaimana memossisikan subjek perempuan di dalam masyarakat.
Pengertian Feminisme
sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria, yang dilatarbelakangi kesadaran adanya penindasar terhadap perempuan, tokohnya disebut dengan “Feminis”
menurut Yubahar Ilyas, feminisme ialah kesadaran akan ketidakadilan jender yang menimpa kaum perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat, sertatindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut.
Aliran-Aliran Feminisme
a. Feminisme Liberal
pandangan untuk menempatkan perempuan yang mempunyai kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Perempuan ialah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki.
Gerakan ini muncul pada awal kurun 18, lahirnya bersamaan dengan zaman pencerahan. Tuntutannya ialah kebebasan dan kesamaan terhadap jalan masuk pendidikan, pembaharuan aturan yang bersifat diskriminatif.
Kaum Feminis Liberal menuntut kesempatan yang sama bagi setiap individu, termasuk perempuan. Akibatnya banyak perempuan domestic yang melepaskan diri menuju public.Tokoh aliran ini ialah “Naomi Wolf”
b. Feminisme Radikal
Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi balasan sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh lantaran itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain badan serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, korelasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
Pendekatan feminisme radikal ialah apa saja yang berafiliasi dengan laki-laki ialah negative dan menindas, penganut aliran ini juga menolak adanya institusi keluarga, baik secara teoritis maipun praktis.
c. Feminisme Anarkis
Aliran ini beranggapan bahwa lebih bersifat pada paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan laki-laki ialah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan
d. Feminisme sosialis atau feminisme Marxis
Perempuan lebih dipandang dari sudut teori kelas, sebagai kelas masyarakat yang tertindas. Para penganutnya memperjuangkan perlawanan terhadap system social ekonomi yang eksploitatif terhadap perempuan. Penindasan terhadap perempuan ialah penggalan dari penindasan kelas dalam system produksi.
e. Feminisme post modern.
inspirasi yang anti adikara dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial lantaran penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka beropini bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial
Pendapat mengenai Aliran-Aliran Feminisme
· Feminisme Liberal
Penulis memahami bahwa ini ialah kelompok yang berpandangan bahwa antara seorang laki-laki dan perempuan itu mempunyai hak yang sama. Perempuan bebas mengekspresikan apapun dalam hal pendidikan, pekerjaan dan dalam kasus aturan tanpa membedakan, sekalipun mengenai perbedaan jenis kelaminnya. Karena pada hakikatnya perempuan ialah makhluk rasionalitas, mempunyai kemampuan dan hak yang sama dengan seorang laki-laki. Inti dari Aliran ini ialah menuntut kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
Feminisme Radikal
Mengenai aliran ini, penulis menangkap adanya paham yang menganggap
Bahwa laki-laki ialah makhluk penindas kaum wanita. Aliran ini bertolak belakang dengan Aliran liberal, yaitu tidak menghendaki adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu, cara bagi perempuan untuk menghancurkan kekuasaan laki-laki yang tidak layak atas perempuan ialah dengan pertama-tama menyadari bahwa perempuan tidak ditakdirkan utnuk menjadi pasif, mirip juga laki-laki tidak ditakdirkan untuk menjadi aktif.
Feminisme Anarkis:
Penulis memahami bahwa dalam feminisme anarkis ini benar-benar membenci dengan adanya laki-laki, lantaran itu laki-laki harus segera di hapuskan, lantaran dianggap sebagai akar kasus yang utama, yang lebih banyak menindas dan merampas hak-hak perempuan.
Feminisme Marxis
Mengenai aliran ini, terang menggambarkan sebenarnya perempuan itu dipandang melalui kelas, penindasan terlihat dalam kelas reproduksi politik social dalam system ekonomi. Aliran ini menggambarkan adanya diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan merupakan dampak dari sistem ekonomi kapitalis, di mana perempuan menjadi objek pengerukan modal kaum borjuis.
Feminisme post modern
Aliran ini memberi citra bahwa perbedaan antara laki-laki dan perempuan haruslah diterima dan dipelihara. Mereka menganggap bahwa masyarakat telah diatur untuk saling berafiliasi diantara keduanya. Lebih jelasnya aliran ini menolak adanya otoritas.
Feminisme memperjuangkan dua hal yang selama ini tidak dimiliki oleh kaumperempuan pada umumnya, yaitu persamaan derajat mereka dengan laki-laki danotonomi untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya dalam banyak hal.Kedudukan perempuan dalam masyarakat lebih rendah dari laki-laki, bahkanmereka dianggap sebagai “the second sex”, warga kelas dua. Hal ini menunjukanadanya semacam diskriminasi gender yang membandingkan antara laki-laki danperempuan.
2.Pengertian Feminisme
Feminisme berasal dari bahasa latin “femina” , yang artinya mempunyai sifat keperempuanan. Selain itu Feminisme sanggup diartikan gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan pria[2].Dan Menurut June Hannam (2007:22) di dalam buku Feminism, kata feminisme bisa diartikan sebagai: A recognition of an imbalance of power between the sexes, with woman in a subordinate role to men(Pengakuan perihal ketidakseimbangan kekuatan antaradua jenis kelamin, dengan peranan perempuan berada dibawah pria).
Marry Wallstonecraff dalam bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 mengartikan Feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan perihal perbaikan kedudukan perempuan dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita.
3.Sejarah Feminisme
Sejarah munculnya gerakan feminis ini tidak sanggup terlepas dari filsafat, yang merupakan cikal bakal pengetahuan, realitas, keadilan, dan kebijaksanaan. Setidaknya fungsi filsafat ini ada dua :
Filsafat menyampaikan alat untuk sanggup berfikir secara jernih, kritis dan konseptual.
Membuat segala sesuatu menjadi masuk logika dengan perhitungan rasional dan kebijaksanaan.
Pemunculan filsafat terutama filsafat Barat yang dianggap tidak bijaksana. Filsafat Barat tidak bijaksana dalam memperhitungkan bunyi feminisme. Pandangan perihal perempuan seringkali bias, seksis atau sama sekali diabaikan. Sejak kurun 17 telah ditemukan karya-karya filusuf perempuan, mirip dalam bidang metafisika, epistimlogi, teori moral dan lain-lain.
Menurut Waithe, semenjak tahun 600-500 SM, karya-karya filsafat perempuan Yunani telah muncul, penulisnya mirip Themistoclea, Theano I dan II, Arignote, Aesara, Phintys, Perictione I dan II, Aspasia, Makrina, Hipatia, Arete, Cleobullina, Axiothea, Julia Domma, Mary Wallstoneccraft. Pada kurun 17, Anna Maria Schurman buku perihal pendidikan. Mengapa nama-nama filusuf perempuan tersebut sangat jarang muncul ke permukaan? Di sinilah, nampaknya ada peminggiran terhadap filusuf-filusuf perempuan[3].
Munculnya gerakan feminisme pada masyarakat Barat tidak terlepas dari sejarah masyarakat Barat yang memandang rendah terhadap kedudukan perempuan, dan kekecewaan masyarakat Barat terhadap pernyataan kitab suci mereka terhadap perempuan.
Pakar sejarah Barat, Philip J.Adler dalam buku “World Civilization” menggambarkan bagaimana kekejaman masyarakat Barat dalam memandang dan memperlakukan perempuan. Sampai kurun ke 17, masyarakat Eropa masih memandang perempuan sebagai jelmaan syaitan atau alat bagi syaitan untuk menarik hati manusia, dan meyakini bahawa semenjak awal penciptaannya, perempuan merupakan ciptaan yang tidak sempurna. Oleh alasannya ialah itu perempuan disebut dengan “female” yang berasal dari bahasa Greek. Ayat “femina” berasal dari kata “fe” dan “minus”.
“Fe” bermakna “fides”, atau “faith” yang berarti kepercayaan atau iman. Sedang “mina” berasal dari kata “minus” yang berarti “kurang”. Maka “femina” ialah “seseorang yang mempunyai iktikad yang kurang
Lahirnya gerakan feminisme yang dipelopori oleh kaum perempuan terbagi menjadi tiga gelombang dan pada masing-masing gelombang mempunyai perkembangan yang sangat pesat. Pergerakan paling awal ditemui semenjak kurun ke-15, Christine de Pizan pernah menulis ketidakadilan yang dialami perempuan.
Tahun 1800-an, muncul pergerakan yang cukup signifikan, di sini tokoh yang muncul Susan dan Elizabeth telah memperjuangkan hak-hak politik, yaitu hak untuk memilih. Diawali dengan kelahiran era pencerahan yang terjadi di Eropa dimana Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoracet sebagai pelopornya. Menjelang kurun 19 gerakan feminisme ini lahir di negara-negara penjajahan Eropa dan memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood[4].
Gelombang pertama atau lebih dikenal bunyi perempuan
Kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh pelopor sosialis utopis yaitu Charles Fourier padatahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat semenjak adanya publikasi buku yang berjudul The Subjection of Women (1869) karya John Stuart Mill, dan usaha ini menandai kelahiran gerakan feminisme pada gelombang pertama.
Maka, dari latar belakang demikian, di Eropa berkembang gerakan untuk menaikkan derajat kaum perempuan tetapi gaungnya kurang keras, gres sesudah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan Politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of theright of Woman yang isinya sanggup dikatakan meletakan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak –hak kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan honor kaum ini mulai diperbaiki dan mereka memberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini dinikmati oleh kaum laki-laki[5].
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya ialah gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, kiprah gender, identitas gender dan seksualita.
Gelombang ke 2 dikenal dengan langsung ialah politik
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan lahirnya Negara-negara gres yang terbebas dari penjajahan negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak bunyi perempuan dalam hak bunyi parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan menerima hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Akhir 1960-an dan awal 1970-an menjadi saksi meningkatnnya aktivisme kaum kiri yang bersemangat di seluruh dunia Barat. Inilah konteks kemunculan Gerakan Pembebasan Perempuan, bersamaan dengan gerakan-gerakan lain mirip Gay Liberation dan Black Power.[6] Feminisme liberal gelombang kedua dipelopori oleh para feminis Perancis mirip Helene Cixous (seorang yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekontruksionis, Derrida. Dalam the laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American Feminist, beliau menolak essensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva mempunyai dampak berpengaruh dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.[7]
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan yang teropresi di dunia ketiga, dengan perkiraan bahwa semua perempuan ialah sama.
3.Gelombang ke 3
Gelombang ketiga feminism sangat dipengaruhi oleh gelombang kedua. Gelombang ketiga ini didorong oleh kebutuhan pengembangan teori dan politik pelopor feminis.
Feminisme sebagai kegiatan politik akar rumputnya tidak hilang. Kaum perempuan tetap aktif sampai kini dalam kampanye-kampanye dengan gosip tunggal seputar, contohnya pornografi, hak reproduksi, kekerasaan terhadap perempuan dan hak-hak legal perempuan. Kaum feminisi juga terlibat dan menyampaikan bantuan yang khas terhadap gerakan gerakan sosial yang lebh luas, mirip gerakan perdamaian dan kampanye menuntut hak-hak kaum lesbian dan gay. Gagasan-gagasan feminis juga mempunyai dampak dalam politik arus utama dan banyak sekali perdebatan publik yang lebih luas.[8][15]
4. Teori-Teori Feminisme
Teori feminis yang kita kenal kini berasal dari periode sebelumnya, namun telah dikembangkan dan mengalami pemberagaman melalui proses debat, kritik dan refleksi yang tak kunjung henti[9]. Hasilnya, banyak sekali cabang teori dan objek penyelidikan teoritis gres telah muncul dalam waktu yang berlainan selam proses tersebut.
Karena gerakan feminisme ini merupakan sebuah ideologi yang bertujuan untuk membuat dunia bagi kaum perempuan untuk mencapai kesetaraan sosial, feminism menjelma tiga mazhab yang paling dikenal ialah feminisme liberal, radikal dan sosialis. Ketiga mazhab mainstream ini kemudian menjelma beberapa sub-mazhab mirip feminisme lesbian (lesbian feminist theory), feminisme kultural, eco-feminisme, wanitaisme (womanism atau African-American women’s feminist theory), feminisme pascamodern (postmodern feminist theory), dan feminisme global[10]. Feminisme lesbian dan kultur, contohnya lahir sebagai reaksi terhadap feminisme liberal, keduanya merupakan ekspansi dari mazhab feminisme radikal.
Secara umum teori feminisme dikelompokan dalam tabel di bawah ini :
TEORI FEMINISME
Gelombang Awal Feminisme
Gelombang Kedua Feminisme
Gelombang Ketiga Feminisme
Feminisme Liberal
Feminisme Radikal
Feminisme sosialis-marxis
Feminisme Eksistensialis
Feminisme Gynosentris
Feminisme postmoderen
Feminisme Multikultural
Feminisme global
Ecofeminisme
Gelombang Awal Feminisme
A. Feminis Liberal
Teori feminis liberal meyakini bahwa masyarakat telah melanggar nilai perihal hak-hak kesetaraan terhadap perempuan terutama dengan cara mendefinisikan perempuan sebagai sebuah kelompok ketimbang sebagai individu-individu. Mazhab ini mengusulkan semoga perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Para pendukung feminisme liberal sangat banyak, antara lain John Stuart Mill, Harriet Taylor, Josephine St. Pierre Ruffin, Anna Julia Copper, Ida B. Wells, Frances E. W. Harper, Mary Church Terrel dan Fannie Barrier Williams[11].
Gerakan utama feminisme liberal tidak mengusulkan perubahan struktur secara fundamental, melainkan memasukan perempuan ke dalam struktur yang ada berdasarkan prinsip kesetaraan dengan laki-laki. Lebih kepada usaha yang harus menyentuh kesetaraan politik antara perempuan dan laki-laki melalui penguatan perwakilan perempuan di ruang-ruang publik.
Para feminis liberal aktif memonitor pemilihan umum dan mendukung laki-laki yang memperjuangankan kepentinga wanita. Berbeda dengan para pendahulunya, feminis liberal ketika ini cenderung lebih sejalan dengan model liberalisme kesejahteraan atau egalitarian yang mendukung sistem kesejahteraan negara (welfare state)[12] dan meritokrasi.
B. Feminis Radikal
Feminis radikal lahir dari acara dan analis politik mengenai hak-hak sipil dan gerakan-gerakan perubahan sosial pada tahun 1950-an; serta gerakan-gerakan perempuan yang semarak pada tahun 1960-an dan 1970-an. Namun demikian, mazhab ini sanggup dilacak pada para pendukungnya yang lebih awal. Lewat karyanya, Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraff pada tahun 1797 menganjurkan kemandirian perempuan dalam bidang ekonomi[13].
Maria Stewart, salah satu feminis kulit gelap pertama, pada tahun 1830-an mengusulkan penguatan korelasi diantara perempuan kulit hitam. Elizabeth Cuddy Stanton pada tahun 1880-an menentang hak-hak seksual laki-laki terhadap perempuan dan menyerang justifikasi keagamaan yang menindas wanita.
Feminis radikal juga dikembangkan dari gerakan-gerakan Kiri Baru (New Left) yang menyatakan bahwa perasaan-perasaan keterasingan dan ketidakberdayaan pada dasarnya diciptakan secara politik dan karenanya transformasi personal melalui aksi-aksi radikal merupakan cara dan tujuan yang paling baik.
Mazhab ini secara mendasar menolak jadwal feminisme liberal mengenai kesamaan hak wanita;dan menolak taktik kaum liberal yang bersifat tambal sulam, incremental, dan tidak menyeluruh. Berseberangan dengan feminis liberal yang menekankan kesamaan antara perempuan dan laki-laki. Misalnya, perempuan dan laki-laki mengkonseptualisasikan kekuasaan secara berbeda. Bila laki-laki berusaha untuk mendominasi dan mengontrol orang lain; perempuan lebih tertarik untuk mengembangkan dan merawat kekuasaan.
Inti fatwa feminis radikal diantaranya, the persona is politcal sebagai slogan yang kerap dipakai oleh feminis radikal[14]. Maknannya : bahwa pengalaman-pengalaman individual perempuan mengenai ketidakadilan dan kesengsaraan yang oleh para perempuan dianggap sebagai masalah-masalah personal, pada hakikatnya ialah isu-isu politik yang berakar pada ketidakseimbanga kekuasaan antara perempuan dan laki-laki.
Memprotes eksploitasi perempuan dan pelaksanaan kiprah sebagai istri, ibu dan pasangan anuan laki-laki, serta menganggap perkawinan sebagai bentuk formalisasi pendiskriminasian terhadap wanita. Menolak sistem hierarkis yang berstrata berdasarkan garis gender dan kelas, sebagaimana diterima oleh feminis liberal.
C. Feminis Marxis atau Sosialis
Feminis sosialis mulai dikenal semenjak tahun 1970-an. Menurut Jagga, mazhab ini merupakan sintesa dari pendekatan historis-materialis Marxisme dan Engels dengan wawasan the personal is political dari kaum feminis radikal[15]meskipun banyak pendukung mazhab ini kurang puas dengan analisis Marx dan Engels yang tidak menyapa penindasan dan perbudakan terhadap wanita.
Marx menyatakan kondisi material atau ekonomi merupakan akar kebudayaan dan organisasi sosial. Cara-cara hidup insan merupakan hasil dari apa yang mereka produksi dan bagaimana mereka memproduksinya. Maka, semua sejarah politik dan intelektual sanggup difahami dengan mengetahui mode of econmic production yang dilakukan oleh bangsa manusia. Kesadaran dan diri berubah mengikuti perubahan lingkungan material. Marx berargumen, “it is not consciousness that determines life but life that determines consciousness”.
Menurut Engels, perempuan dan laki-laki mempunyai peranan-peranan penting dalam memelihara keluarga inti. Namun lantaran tugas-tugas tradisional perempuan meliputi pemeliharaan rumah dan penyiapan makanan, sedangkan kiprah laki-laki mencari makanan, mempunyai dan memerintah budak, serta mempunyai alat-alat yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas tersebut, laki-laki mempunyai akumulasi kekayaan yang lebih besar ketimbang wanita. Akumulasi kekayaan ini mengakibatkan posisi laki-laki di dalam keluarga menjadi lebih penting daripada perempuan dan pada gilirannya mendorong laki-laki untuk mengeksploitasi posisinya dengan menguasai perempuan dan menjamin warisan bagi anak-anaknya.
Feminis sosialis lebih menekankan perempuan tidak dimasukan analisis kelas, lantaran pandangan bahwa perempuan tidak mempunyai korelasi khusus dengan alat-alat produksi. Karenanya, perubahan alat-alat produksi merupakan necessary condition, meskipun bukan sufficient condition dalam mengubah faktor-faktor yang mensugesti penindasan terhadap wanita.
Teori feminis menjadi kian bermacam-macam dan cenderung menitiberatkan perhatian pada persoalan-persoalan khusus ketimbang berusaha memotret kondisi perempuan secara umum. Pengakuan akan adanya perbedaan antara kaum perempuan itu sendiri menjadi gosip teoritis utama.
D. Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan laki-laki ialah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan
Gelombang Kedua Feminisme
A. Feminisme Eksistensialis
Feminisme eksistensialis melihat ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang di tanggung perempuan, sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki.
B. Feminisme Gynosentris
Feminisme Gynosentris melihat ketertindasan perempuan dari perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan, yang mengakibatkan perempuan lebih inferior dibandingkan laki-laki.
Gelombang Ketiga Feminisme
A. Feminisme Postmoderen
Postmodern menggali kasus aliansi perempuan seksual, psikologis, dan sastra dengan bertumpu pada bahasa sebagai sistem.
B. Feminisme Multikultural
Feminisme multikultural melihat ketertindasan perempuan sebagai “satu definisi” dan tidak melihat ketertindasan terjadi dari kelas dan ras, preferensi sosial, umur, agama, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
C. Feminisme Global
Feminisme global ini lebih menekankan ketertindasannya dalam konteks perdebatan antara feminisme di dunia yang sudah maju dan feminisme di dunia yang sedang berkembang.
D. Ecofeminisme
Ecofeminisme ini berbicara perihal ketidakadilan perempuan dalam lingkungan, berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan insan terhadap non-manusia atau alam. Feminisme ekofemonisme, melihat individu secara koprehensif yaitu sebagai makhluk yang terikat dan berinteraksi. Ragam ini berupaya menyampaikan kesadaran pada perempuan dan berhak untuk mengaktualisasikannya di mana pun ia berada termasuk dalam dunia maskulin[16].
Impelentasi teori feminisme ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam banyak sekali aspek kehidupan. Aplikasi teori feminisme dalam pembangunan ialah dengan dikembangkannya alat analisis berpersfektif feminisme yang dikenal dengan “Teknik Analisis Gender TAG”
5.Organisasi Feminisme di Indonesia
Gerakan feminisme di Indonesia muncul sekitar kurun 18-19 M. Tokoh feminisme di Indonesia kurun ke-19 R.A. Kartini lantaran dipengaruhi oleh politik etis, sadar akan kaumnya masih kurang pandai dan terkukung dalam budaya feodalis. Ia lahir di Jepara tahun 1870, ia merupakan anak ke-2 dari bupati Jepara. Bermula dari kebiasaannya menulis. Sering kali Ia menulis sebuah surat yang berisikan amarah yang selama ini mengengkang kebebasannya dan menghalangi emansipasi rakyat jawa, kaum perempuan khususnya. Inti dari gerakan Kartini ialah untuk pengarahan, pengajaran semoga belum dewasa perempuan menerima pendidikan Selain Kartini pada generasi berikutnya muncul pendekar emansipasi lainnya mirip Dewi Sartika berasal dari Priangan Jawa Barat, Rohana Kudus Sumatera Barat.
Semakin usang tumbuhlah kesadaran akan emansipasi kaum perempuan. Akhirnya dibuat sebuah wadah dalam bentuk organisasi. Organisasi dibuat guna kepentingan kaum perempuan untuk memperjuangkan perempuan dalam perkawinan mempertinggi kecakapan dan pemahaman ibu sebagai pengatur dan pengontrol dalam rumah tangga. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memperluas lapangan pekerjan, memperbaiki pendididkan dan mepertinggi kecakapan. Namun sayangnya oganisasi pada masa itu yang di nilai bertentangan dengan orde gres dibubarkan. Selanjutnya Soeharto membuat organisasi yag berbasis “ibuisme” dan pada 1 Oktober 1965 di mulailah rezim pemerintahan orde baru.
Pada kurun ke 20 muncullah organisasi perempuan secara formal. Seperti Putri Mardika tahun 1912 di Jakarta. Organisasi ini dibuat bertujuan untuk memajukan pendidikan bagi perempuan serta berusaha membiasakan perempuan untuk tampil di depan umum dengan tanpa rasa takut. Kemudian muncul organisasi perempuan di Tasik 1913, Sumedang dan Cianjur 1916, Ciamis 1917.. Organisasi ini di bentuk bertujuan menyediakan sekolah khusus bagi perempuan yang berjulukan Kartini di Jakarta, kemudian didirikan lagi di Madiun, Malang, Cirebon, Pekalongan, Indramayu dan Rembang. Namun sekolah ini kebanyakan diikuti oleh para kaum bangsawan.
Organisasi perempuan yang bergaris agama muncul pada tahun 1920. Di Yogyakarta ada Aisyiyah sebuah organisasi perempaun dibuat dalam rangka pemberharuan Muhamdiyah yang bediri tahun 1917. Dan juga pada thun 1925 berdiri Serikat Putri Islam.
Munculnya kesadaran politik ditandai dengan adanya kongres perempuan tanggal 22-23 desember 1928 di Yogyakarta. Kongres perempuan ini diadakan oleh organisasi-organisasi perempuan antara lain Wanita Utama. Puteri Indonesia, Wanita Katholik, Wanita Muljo, Aisyiyah, Serikat Isteri Buruh Indonesia, Jong Java, Wanita Taman Siswa. Yang menghasiklan keputusan bahwa kesamaan derajat akan tercapai dalam susunan masyarakat yang tidak terjajah. Tahun 1932 organisasi Isteri Sedar di mana organisasi ini tidak hanya terlibat dalam usaha kemerdekaan. Organisasi ini dianggap sebagai organisasi yang radikal. Karena menyimpang dari kaedah agama.
6.Lahirnya feminisme islam
Sebenarnya kedatangan Islam pada kurun ke-7 M membawa revolusi gender. Islam hadir sebagai ideologi pembaharuan terhadap budaya-budaya yang menindas perempuan, merubah status perempuan secara drastis. Tidak lagi sebagai second creation (mahluk kedua sesudah laki-laki) atau penyebab dosa. Justru Islam mengangkat derajat perempuan sebagai sesama hamba Allah mirip halnya laki-laki.
Perempuan dalam Islam diakui hak-haknya sebagai insan dan warga negara, dan berperan aktif dalam banyak sekali sektor termasuk politik dan militer. Islam mengembalikan fungsi perempuan yang juga sebagai khalifah fil ardl pengemban amanah untuk mengelola alam semesta. Makara dengan kata lain, gerakan emansipasi perempuan dalam sejarah peradaban insan sudah dipelopori oleh risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw
Konsep Feminisme Islam
Para feminisme muslim mengajukan konsep kesetaraan sebagai solusi terhadap problem ketidaksertaan gender. Asghar, salah satu orang dari mereka, mengajukan konsep kesetaraan antara lelaki dan perempuan dalam Al-Qur’an yang menurutnya mengisyaratkan 2 (dua) hal :
1. Pertama, dalam pengertiannya yang umum, harus ada penerimaan martabat kedua jenis kelamin dalam ukuran yang setaraa .
2. Kedua, orang yang harus mengetahui bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak-hak yang setara dalam bidang social, ekonomi dan politik, mirip kesetaraan hak untuk mengadakan pernikahan atau memutuskannya, kesetaraan hak untuk mempunyai atau mengatur harta miliknya tanpa campur tangan pihak lain, kesetaraan hak untuk menentukan atau menjalani cara hidup, dan kesetaraan hak dalam tanggung jawab dan kebebasan.
Secara ringkas, substansi inspirasi feminis muslim ini berdasarkan Taqiyyuddin An-Nabhani ialah menimbulkan kesetaraan (al-musaawah/equlity) sebagai kerikil loncatan atau jalan untuk meraih hak-hak perempuan. Feminisme pasa dasarnya ialah keseteraan kedudukan laki-laki dan perempuan. Sementara inspirasi cabang yang di bangkit di atas dasar itu, ialah kesetaraan hak-hak antara laki-laki dan perempuan
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pada pada dasarnya feminisme berakar dari sebuah kesadran yang timbul sebagai balasan dari penindasan yang dialami kuam perempuan. Mulai dari sebuah usaha menuntut akan hak yang seharusnya mereka terima, yakni di perlakukan secara kodrati sebagai wanita.
Keperacayaan pada zaman dulu yang memenadang bahwa seorang laki-laki yang berkedudukan lebih tiggi dari perempuan bebas melaksanakan intimidasi kini mulai terhapuskan. Dengan adanya feminisme kaum perempuan lebih terangkat harkat dan martabat mereka.
Baca Juga: Identitas Nasional
Garakan feminisme menyampaikan sebuah dampak besar pada kemajuan wanita. Wanita kini mempunyai hak yang sama degan laki-laki dalam banyak sekali bidang, pendidikan, ekonomi dan juga status sosial mereka lebih diakui.